KPK OTT 30 Kali di 2018, Firli Bahuri: Apakah Korupsi Berhenti? Tidak By BeritaSatu

 

KPK OTT 30 Kali di 2018, Firli Bahuri: Apakah Korupsi Berhenti? Tidak

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 10, 2023
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri dalam acara Stranas PK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri dalam acara Stranas PK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPKFirli Bahuri menyebut, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya tak membuat korupsi hilang di Indonesia. Firli menceritakan, saat menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, pihaknya menggelar 30 kali OTT sepanjang 2018. Hanya saja, dia menyebut masalah korupsi tetap terjadi meski KPK sudah puluhan kali menggelar OTT.

"OTT terbanyak tahun 2018. Waktu itu saya Deputi Penindakan. 30 kali tangkap tangan 2018. Apakah korupsi berhenti? Tidak," kata Firli dalam acara Stranas PK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Firli mengaku, realita tersebut membuatnya bertanya-tanya mengenai strategi dalam memberantas korupsi. Padahal, aparat penegak hukum di Indonesia sudah lengkap, mulai dari Polri hingga kejaksaan.

"Saya bertanya ini, gagalnya di mana kita mengelola negara ini? Kok bisa masih ada korupsi? Sehingga pada kesimpulan saya, berarti kita memang harus melakukan pemberantasan korupsi secara holistik," ujar Firli.

Firli menegaskan, pemberantasan korupsi mesti dilakukan secara simultan. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah melalui pendidikan masyarakat demi mengubah pandangan di publik mengenai korupsi. Kemudian, melalui upaya pencegahan dengan memperbaiki sistem yang ada.

"Jadi kalau pendidikan itu menyentuh perilaku orang per orang, sistem melakukan perubahan terhadap sistemnya pencegahannya, sehingga tidak ada celah dan peluang orang melakukan korupsi, ketiga baru penindakan," tutur Firli.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar