Lengkap, Ini Pendapat Akhir Presiden terhadap RUU Kesehatan
Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pendapat akhir terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. RUU Kesehatan akhirnya disahkan oleh DPR pada Selasa (11/7/2023).
Jokowi mengatakan, pencabutan status pandemi Covid-19 menandai keberhasilan Indonesia melewati krisis kesehatan terbesar di abad ini.
“Masih lekat di ingatan kita, 3 tahun yang lalu, ketika pandemi Covid-19 datang seperti badai yang tidak terduga, menguji ketangguhan sistem kesehatan kita,” katanya.
Di tengah gelombang pandemi Covid-19 yang tinggi, para tenaga medis, tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan seluruh komponen masyarakat Indonesia berjuang bersama tak kenal lelah mempertaruhkan nyawa sendiri demi menyelamatkan nyawa sesama.
“Keterbatasan tenaga, alat kesehatan, maupun obat-obatan, tidak menghentikan semangat dan dedikasi mereka bagi masyarakat kita. Salam hormat dan setinggi-tingginya bagi para pejuang kesehatan dari hati saya yang paking dalam,” kata Jokowi.
BACA JUGA
Menurut Jokowi, pandemi Covid-19 membuka mata kita akan banyaknya perbaikan yang harus dikerjakan dalam bidang kesehatan, dan itulah sebabnya kenapa transformasi kesehatan amat diperlukan.
Sebanyak 300.000 rakyat kita setiap tahun wafat karena stroke. Lebih dari 6.000 bayi meninggal karena kelainan jantung bawaan yang tidak bisa dioperasi. Ada 5 juta balita hidup dalam kondisi stunting. Rakyat kita membutuhkan akses dan kualitas layanan kesehatan yang lebih baik.
“Sesudah badai pandemi, inilah saatnya kita bersama memperbaiki dan membangun kembali sistem kesehatan Indonesia, menjadi lebih tangguh dari sebelumnya untuk generasi anak-anak kita dan generasi cucu-cucu kita. Menuju Indonesia Emas 2045, bangsa Indonesia perlu bekerja keras, sangat keras,” ujar Jokowi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Menurut Jokowi, masa keemasan tidak akan tercapai tanpa manusia Indonesia yang sehat. “Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak. Itulah amanat UUD 1945 bagi kita semua,” kata Jokowi.
Berdasarkan amanat itulah pemerintah berterima kasih kepada DPR yang menginisiasi Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan. Pemerintah, ujar Jokowi, mendukung penuh RUU Kesehatan ini untuk perubahan yang lebih baik.
Yang pertama, lanjut Jokowi, dari fokus mengobati, menjadi mencegah. Pemerintah sepakat dengan DPR, bahwa pentingnya layanan primer dikedepankan untuk layanan promotif dan preventif dilakukan berdasarkan siklus hidup.
Untuk mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat, pemerintah menekankan pentingnya standardisasi jaringan layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat diseluruh pelosok Indonesia.
BACA JUGA
“Yang kedua, dari akses layanan kesehatan yang susah, menjadi mudah. pemerintah sepakat dengan DPR, bahwa diperlukan penguatan pelayanan kesehatan rujukan melalui pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana, pemanfaatan teknoligi telemedisin, serta pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas dan layanan unggulan nasional berstandar internasional,” kata Jokowi.
Yang ketiga, Jokowi melanjutkan, dari industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri, menjadi industri yang
mandiri di dalam negeri. Pemerintah sepakat dengan DPR, bahwa diperlukan penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan melalui penguatan rantai pasok dari hulu hingga hilir, prioritisasi penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, dan pemberian insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi
dalam negeri.
Dikatakan, pemerintah sepakat dengan DPR bahwa diperlukan penguatan kesiapsiagaan prabencana dan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dengan menyiapkan tenaga kesehatan cadangan yang sewaktu-waktu diperlukan dapat
dimobilisasi saat terjadi bencana.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Keempat, kata Jokowi, dari pembiayaan yang tidak efisien, menjadi transparan dan efektif. Pemerintah sepakat dengan DPR untuk menerapkan penganggaran berbasis kinerja dengan mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam
Rencana Induk Bidang Kesehatan menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah dan pemerintah daerah.
“Kelima, dari tenaga kesehatan yang kurang, menjadi cukup dan merata. Pemerintah sepakat dengan DPR bahwa diperlukan percepatan produksi dan pemerataan jumlah dokter, dokter spesialis, melalui penyelenggaraan pendidikan
dokter spesialis berbasis kolegium di rumah sakit,” katanya.
Dikatakan Jokowi, dari perizinan yang rumit dan lama, menjadi cepat, mudah, dan sederhana. Pemerintah sepakat dengan DPR bahwa diperlukan penyederhanaan proses perizinan melalui penerbitan STR yang berlaku seumur hidup, dengan kualitas yang
terjaga.
BACA JUGA
Selanjutnya, dari tenaga kesehatan yang rentan dikriminalisasi, menjadi tenaga kesehatan yang dilindungi. Pemerintah sepakat dengan DPR bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan memerlukan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya, baik dari tindak kekerasan, pelecehan, maupun perundungan (dari sesama).
Secara khusus, bagi tenaga medis yang diduga melakukan tindak pidana dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan, harus melalui pemeriksaan majelis terlebih dahulu.
“Keenam, dari sistem informasi yang terfragmentasi, menjadi terintegrasi. Pemerintah sepakat dengan DPR bahwa diperlukan integrasi berbagai Sistem Informasi Kesehatan ke Sistem Informasi Kesehatan Nasional yang akan memudahkan setiap orang untuk mengakses data kesehatan yang dimilikinya tanpa mengurangi jaminan perlindungan data individu,” katanya.
Dikatakan, pemerintah sepakat dengan DPR perlunya akselerasi pemanfaatan teknologi biomedis untuk pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kedokteran presisi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Transformasi kesehatan dibutuhkan untuk membangun arsitektur kesehatan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan inklusif.
Ada 11 undang-undang terkait sektor kesehatan lama, yang disesuaikan dengan dinamika perubahan zaman. Pemerintah sependapat dengan DPR terkait dengan ruang lingkup dan pokok-pokok hasil pembahasan yang telah mengerucutkan berbagai upaya peningkatan kesehatan Indonesia ke dalam 20 Bab dan 458 Pasal di Rencana UU Kesehatan.
Pemerintah juga mengapresiasi pandangan mini fraksi yang telah disampaikan dalam rapat kerja tanggal 19 Juni 2023.
Pemerintah telah melaksanakan setidaknya 115 kali kegiatan dalam rangka meaningful participation baik dalam bentuk focus group discussion daupun seminar, yang dihadiri lebih dari 1.200 organisasi pemangku kepentingan dan 72.000 peserta, serta menerima setidaknya 6.011 masukan secara lisan dan tulisan melalui portal partisipasisehat.
“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang kesehatan,” katanya.
BACA JUGA
“Kita semua berada di kapal yang sama. Badai dan gelombang sudah dan akan terus terjadi, seperti yang telah kita alami saat pandemi. Kita tidak dapat membendung badai, kita tidak dapat menenangkan lautan. Akan tetapi, kita bisa memegang kemudi kuat-kuat, dengan UU Kesehatan sebagai kompas transformasi, kita berlayar menuju arah yang sama: untuk menyediakan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah Jokowi.
Dengan disahkannya UU Kesehatan ini, ujar Jokowi, kiranya menjadi awal yang baru untuk kita bersama membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia, tidak hanya di kota-kota besar nanun juga di daerah terpencil, tertinggal, di perbatasan, maupun kepulauan.
Jokowi mengajak seluruh elemen pemerintah pusat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, swasta, organisasi, dan semua masyarakat, untuk ikut membangun kesehatan sampai seluruh pelosok negeri.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
“Khususnya kepada masyarakat, mari kita bangun kesehatan kita, dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar kita. Mari kita bangun tubuh dan jiwa yang sehat dan kuat, demi Indonesia emas 2045,” kata Presiden Jokowi.
Mari kita sehatkan seluruh rakyat, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Mari kita singsingkan lengan baju, bahu-membahu, membuang beban yang tak perlu, untuk membentangkan layar menuju, Indonesia yang sehat.
“Kami meyakini dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang ini, menjadi UU kesehatan maka kita telah membentangkan layar kapal besar bangsa Indonesia ini, untuk bergerak maju, demi sebaik-baiknya kesehatan masyarakat Indonesia,” kata Jokowi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar