Nasib Hilirisasi Jokowi: Digugat, Dikucilkan & Diminta Hapus - CNBC Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Nasib Hilirisasi Jokowi: Digugat, Dikucilkan & Diminta Hapus - CNBC Indonesia

Share This

 

Nasib Hilirisasi Jokowi: Digugat, Dikucilkan & Diminta Hapus

pgr, CNBC Indonesia
News
04 July 2023 09:15
INFOGRAFIS, Bernilai Rp 8.276 T!, “Harta Karun “ Incaran Jokowi
Foto: Infografis/ “Harta Karun “ Incaran Jokowi/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek andalan pemerintah Indonesia yakni hilirisasi pertambangan saat ini sedang dalam sorotan dunia. Kebijakan kebanggaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini tengah mendapatkan serangan dari berbagai macam pihak, dari digugat, dikucilkan sampai ke level diminta untuk dihapus.

Digugat

Pada 2020 lalu, kebijakan hilirisasi pertambangan khususnya hilirisasi nikel mendapatkan gugatan dari Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pada Oktober 2022 lalu Indonesia dinyatakan kalah oleh Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/ DSB) WTO.

Namun, pemerintahan Jokowi tak tinggal diam. Indonesia akhirnya resmi mengajukan banding atas kekalahan di WTO tersebut pada Desember 2022 lalu.

"Digugat di WTO, terus, kalah tetap terus, karena inilah yang akan melompatkan negara berkembang jadi negara maju, apalagi negara kita. Jangan berpikir negara kita akan jadi negara maju kalau kita takut menghilirkan bahan-bahan mentah yang ada di negara kita," tegas Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu.

Pilihan Redaksi

Dikucilkan

Produk nikel Indonesia melalui hasil hilirisasi di dalam negeri dikucilkan Amerika Serikat (AS). Dikucilkan dalam arti tidak masuk dalam rencana pembuatan Undang-undang (UU) pengurangan inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA) AS. Produk nikel RI yang sudah dihilirisasi masih dinilai kurang hijau.

Melalui undang-undang baru IRA, AS diketahui bakal memberikan kredit pajak atas pembelian mobil listrik. Undang-undang ini mencakup US$ 370 miliar dalam subsidi untuk teknologi energi bersih.

Namun demikian, insentif ini dikhawatirkan tidak berlaku atas mobil listrik dengan baterai yang mengandung komponen nikel dari Indonesia. Alasannya, Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS dan juga dominasi perusahaan China dalam industri nikel RI.

"Kita ini dihambat terus, termasuk soal IRA (Kebijakan AS). Sebenarnya posisi kita enak untuk melawan, karena mereka sedang sibuk dengan geopolitik masing-masing," ungkap Jokowi di Istana Negara, dikutip Selasa (13/6/2023).

Dijegal

Produk dari hilirisisasi nikel Indonesia yakni iron steel terkena 'jegal' oleh Uni Eropa. Negara-negara gabungan barat itu mengenakan trade barrier yang memberikan dampak tidak dapatnya anti dumping dan anti subsidi atas produk iron steel Indonesia.

"Kalau saya lihat sekarang ini lebih dari trade barrier yang diciptakan dari negara-negara lain ya. Misalnya iron steel kita, produk-produk hasil hilirisasi nikel kita itu banyak dikenakan anti dumping, anti subsidi ya dari Uni Eropa," ucap Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto dalam Diskusi Forum Merdeka Barat 9, Senin (12/6/2023).

Seto membeberkan saat ini yang menjadi hambatan dari pengembangan hilirisasi di Indonesia terletak pada hambatan perdagangan ke luar negeri. Dimana, negara lain seperti India dan Korea Selatan sudah mulai menginvestigasi hasil hilirisasi nikel di Indonesia misal pada harga dan dampak bagi negara tersebut.

"Ya saya lihat trennya dari negara-negara lain seperti India, Korea Selatan sudah mulai investigasi untuk itu. Ya saya kira ini tantangan yang utama ya, yang harus kita hadapi saat ini misalnya produk hilirnya dikenakan trade remedies seperti itu," jelasnya.

Seto khawatir hal ini akan menjadi isu besar bagi hilirisasi hasil tambang di Indonesia. hal itu dikarenakan produk dari Indonesia yang harganya menjadi tidak kompetitif di pasar internasional. "Ini akan jadi isu yang besar ya, karena barang kita jadi tidak kompetitif di pasar internasional," tandasnya.

Diminta Hapus

Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) tiba-tiba mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak memperluasnya untuk komoditas lain.

IMF juga meminta agar program hilirisasi di Indonesia dikaji ulang, terutama dari sisi analisa biaya dan manfaat. Menurut lembaga internasional pemberi utang tersebut, kebijakan hilirisasi merugikan Indonesia.

"Biaya fiskal dalam hal penerimaan (negara) tahunan yang hilang saat ini tampak kecil dan ini harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat ini," kata IMF dalam laporannya Article IV Consultation, dikutip Selasa (27/6/2023).

Oleh sebab itu, IMF mengimbau adanya analisa rutin mengenai biaya dan manfaat hilirisasi. Analisa ini harus diinformasikan secara berkala dengan menekankan pada keberhasilan hilirisasi dan perlu atau tidaknya perluasan hilirisasi ke jenis mineral lain.

"Kebijakan industri juga harus dirancang dengan cara yang tidak menghalangi persaingan dan inovasi, sambil meminimalkan efek rambatan lintas batas yang negatif," tambahnya.

Dengan demikian, IMF menilai otoritas harus mempertimbangkan kebijakan hilirisasi dalam negeri yang lebih tepat untuk mencapai tujuannya dalam meningkatkan nilai tambah produksi.

"Meningkatkan nilai tambah dalam produksi, dengan menghapus secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan untuk komoditas lain," paparnya.

Jawaban Pemerintah

Lantas, mengapa dunia bertubi-tubi "menyerang" kebijakan RI ini?

Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai, aksi sejumlah dunia internasional tersebut sebagai upaya menjegal Indonesia menjadi negara maju.

Bahlil menjelaskan, Indonesia saat ini mempunyai tujuan untuk bisa menjadi negara maju. Sementara kunci untuk menjadi negara maju salah satunya melalui industrialisasi.

"Kita ini punya tujuan menjadi sebuah negara berkembang jadi negara maju, bukan hanya dari pendapatan per kapita, itu hanya 1 syarat. Tapi syarat lainnya adalah industrialisasi," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers, Jumat (30/6/2023).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages