Pilihan

Pertamina Respons Ramai Jasa Buat QR Code Beli BBM Subsidi By Tim cnnindonesia.

 

Pertamina Respons Ramai Jasa Buat QR Code Beli BBM Subsidi

By Tim
cnnindonesia.com
July 22, 2023
Pertamina menanggapi maraknya jasa pendaftaran QR code MyPertamina untuk membeli BBM subsidi di berbagai e-commerce. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pertamina Patra Niaga menanggapi maraknya jasa pendaftaran QR code MyPertamina di berbagai e-commerce. Kode itu digunakan untuk membeli BBM subsidi.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengingatkan pendaftaran QR code untuk membeli BBM subsidi hanya dapat dilakukan melalui situs resmi dan aplikasi MyPertamina. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan di stan atau booth yang ada di SPBU Pertamina.

"Pendaftaran tidak dipungut biaya. Selama data yang dimasukkan sesuai dengan ketentuan, maka prosesnya cepat hingga diperoleh QR Code," katanya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (23/7).

Irto menambahkan QR code hanya bisa melekat untuk satu kendaraan sehingga tidak bisa diberikan untuk orang lain.

"Diharapkan tidak memberikan kepada orang lain, mengingat adanya modus penggunaan QR Code oleh orang yang tidak berhak," katanya.

Pasalnya, jasa pembuatan QR code itu menawarkan bantuan bagi masyarakat yang gagal mendapatkan kode karena data diri maupun kendaraannya sudah digunakan.

"Jika Anda pernah mendaftar namun gagal karena nopol sudah terdaftar, NIK sudah digunakan, data tidak sesuai, akan kami bantu. Yuk segera order!" bunyi iklan salah satu pelapak online.

Pertamina mulai menerapkan pembelian BBM bersubsidi jenis solar dengan menggunakan skema full QR Code di wilayah Jakarta, Bogor, dan Depok sejak Kamis (8/6).

BUMN itu menerapkan skema ini agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat volume.

Wilayah yang menerapkan skema wajib QR saat membeli solar yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Kabupaten Bogor, serta Kota Depok.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan untuk kendaraan pribadi roda empat pembelian maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang/barang roda empat yaitu 80 liter per hari, dan angkutan umum orang/barang roda enam yaitu 200 liter per hari.

(fby/pta)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek