Pilihan

Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas, Anggota Komisi I DPR: OTT KPK Sudah Benar, Serahkan ke TNI By BeritaSatu

 

Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas, Anggota Komisi I DPR: OTT KPK Sudah Benar, Serahkan ke TNI

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 17, 2023
TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin.

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin memberikan respons atas polemik KPK dan TNI terkait penetapan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, sebagai tersangka penerimaan suap. Menurut Hasanuddin, tidak masalah jika KPK menangkap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana korupsi.

Hanya saja, kata Hasanuddin, penetapan status tersangka kabasarnas menjadi kewenangan atau domain TNI sesuai dengan undang-undang militer.

"Kalau benar (Kabasarnas) itu OTT, sebenarnya sah demi hukum. Seperti di pasar ada copet tertangkap lalu dinyatakan sebagai tersangka, setelah ditangkap diperiksa ternyata anggota TNI. Ya sudah serahkan ke POM TNI. TNI tidak boleh protes kenapa ditangkap," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Diketahui, TNI protes dengan langkah tim KPK yang menetapkan Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka. Pasalnya, penetapan tersebut dianggap menyalahi aturan.

Menurut Hasanuddin, tindakan KPK yang menangkap Letkol Arif Budi dibenarkan oleh aturan. Namun, kata dia, untuk hasil penyidikan maupun pengembangan penyidikan penetapan tersangka harus diserahkan kepada TNI.

"Untuk Letkolnya karena OTT sih benar, itu kan OTT. Tapi penetapan tersangka lain, hasil pengembangan OTT harus penyidik TNI yang menetapkannya,” ungkap Hasanuddin.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas kesalahan prosedur dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Pasalnya, keduanya masih berstatus TNI.

"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini," ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7/2023).

"Mohon dapat dimaafkan dan ke depan kami akan berupaya kerja sama yang baik antara TNI dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain dalam upaya penangangan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Johanis menambahkan.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek