Pilihan

Polisi Tembak Polisi Tewaskan Bripda IDF, Densus 88: Kelalaian Anggota By BeritaSatu

 

Polisi Tembak Polisi Tewaskan Bripda IDF, Densus 88: Kelalaian Anggota

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 17, 2023
Jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
Jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage

Jakarta, Beritasatu.com - Densus 88 Polri menyebut penyebab terjadinya peristiwa polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023) karena kelalaian anggota. Adapun kasus polisi tembak polisi itu menyebabkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF tewas.

"Mereka anggota Densus 88, yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yg berada di depannya," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Menurut Aswin, saat ini kasus tersebut tengah ditangani bersama Densus 88 dan Polres Bogor. Nantinya akan disampaikan perkembangannya.

"Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," ucapnya.

Sebelumnya, Polisi tewas ditembak polisi terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023). Adapun anggota yang tewas yaitu Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF.

Jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
Jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2024 pukul 01.40 bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/7/2023).

Dikatakan Ramadhan, dalam kasus ini telah ditetapkan dua orang tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

Kemudian, saat ini kasus itu masih terus diusut oleh tim gabungan. Hal itu untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ucapnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek