PPDB Zonasi SMP Negeri di Jombang Juga Banyak Kejanggalan, Ini Buktinya - Radar Jombang - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

PPDB Zonasi SMP Negeri di Jombang Juga Banyak Kejanggalan, Ini Buktinya - Radar Jombang

Share This
Responsive Ads Here

 

PPDB Zonasi SMP Negeri di Jombang Juga Banyak Kejanggalan, Ini Buktinya

By Wenny Rosalina
radarjombang.jawapos.com
July 11, 2023
Tangkapan layar siswa yang diterima di SMPN 2 Jombang namu berasal dari SDN Blimbing yang jauh dari zonasi

JOMBANG - Tak saja di tingkat SMA Negeri, kejanggalan juga ditemukan di PPDB Zonasi tingkat SMP Negeri di Jombang. Banyak jarak antar siswa yang sama persis, bahkan banyak siswa yang mendaftar dari SD yang berada di luar jalur zonasi.

Di SMPN 2 Jombang misalnya, jarak rumah antar siswa sangat dekat dari sekolah, seluruhnya kurang dari 1 kilometer. Paling dekat jarak rumahnya 105 meter, dan paling jauh 910 meter.

Jarak rumah antar siswa juga sangat dekat yaitu 1 meter. Banyak juga jarak kembar yang menemukan 14 alamat, masing-masing dua siswa.

Selain itu, banyak ditemukan siswa dari SD luar zonasiZonasi SMPN 2 Jombang yang meliputi Kecamatan Jombang, Diwek, Perak, Tembelang, Peterongan dan Jogoroto.

Namun, ditemukan banyak siswa di luar zona yang mendaftar dan diterima, yaitu dari siswa SDN Blimbing Gudo. Bahkan tak hanya satu, tapi empat siswa.

Anehnya, jarak rumah siswa dari SDN Blimbing itu hanya 328 meter, dua lainnya jarak kembar 575 meter. Bukan anak kembar karena tahun lahir berbeda, satu lagi jarak 771 meter.

Ada juga yang masuk dalam zona, tapi jarak rumahnya sangat dekat. Misalnya dari SDN Cangkringrandu Perak yang jarak rumahnya hanya 771 meter.

Kepala SMPN 2 Jombang Alim membenarkan, jika jarak siswa yang mendaftar tak sampai 1 kilometer dari sekolah. Namun, pihaknya tidak akan melakukan verifikasi ke lapangan terkait siswa yang dinyatakan diterima.

”Kami hanya menerima dari dinas, semua teknis di-handle dinas, kita tinggal menerima saja,” jelasnya.

Jika terjadi kecurangan siswa hanya numpang KK, ia mengaku tak tahu harus berbuat apa. ”Karena kita menerima dari dinas ya sudah itu, kami tidak punya kewenangan,” jelasnya lagi. Begitu juga siswa dari luar zona yang mendaftar, ia tak berani memberikan jawaban tepat.

”Mungkin saja rumahnya di dekat sini, karena kami hanya tinggal menerima saja, seluruh proses PPDB di-handle dinas,” tegasnya.

Sementara itu, Senen Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang, tidak akan melakukan verifikasi ke lapangan selama berkas yang diberikan benar dan lengkap sesuai persyaratan.

”Selama pindah KK sesuai ketentuan, satu tahun sebelum PPDB minimal, dokumennya ada, kita tidak melakukan pengecekan detail apa statusnya, yang penting nama percantum, KK terbit satu tahun sebelum PPDB dilakukan ya kami harus menerima,” jelasnya.

Meski bukan anak kandung, Senen mengaku tak mempermasalahkan. Sebab, pihaknya hanya melakukan juknis yang ada, di mana juknis tersebut merupakan ketentuan dari pusat. ”Karena pindah penduduk memang diperbolehkan,” kata dia.

Terkait banyaknya jarak kembar yang ada dalam satu sekolah, menurut Senen, tak ada ketentuan, berapa jumlah maksimal anak usia SMP yang mendaftar ke SMP tahun ini.

”Kita hanya melaksanakan regulasi dari pusat, selama itu regulasi pusat kita tidak bisa berbuat apa-apa,” pungkasnya. (wen/bin/riz)

Type-light.3f210b01
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages