Setoran Bea Cukai Tahun Ini Diperkirakan Tak Capai Target
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fawsimages.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2019%2F10%2F04%2Fd40dae84-9bab-4628-bd64-18f6eba16d43_169.jpeg%3Fw%3D600%26q%3D90)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan realisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai hingga akhir 2023 hanya mencapai Rp 300,1 triliun. Jika begitu maka terjadi kontraksi 5,6% atau terkumpul 99% dari target Rp 303,2 triliun.
"Outlook penerimaan kepabeanan dan cukai hanya mencapai Rp 300,1 triliun atau 99% dari target atau kontraksi 5,6%," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Sri Mulyani menyebut perkiraan penerimaan kepabeanan dan cukai yang diperkirakan tidak mencapai target karena dampak penurunan produksi hasil tembakau, turunnya harga komoditas utama ekspor seperti CPO, serta turunnya tarif bea keluar produk mineral karena progres hilirisasi.
"Ini masih cukup baik karena Bea dan Cukai selama pandemi tiga tahun berturut-turut tidak pernah mengalami kontraksi penerimaan. Jadi kontraksi karena adanya normalisasi harga dari komoditas," imbuhnya.
Sampai semester I-2023, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi 18,8% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Nilainya mencapai Rp 135,4 triliun atau 44,7% dari target.
"Yang masih memberikan pertumbuhan positif adalah bea masuk karena tadi impor melonjak cukup tinggi dan juga kurs rupiah yang mengalami pelemahan di atas Rp 15.000 memberikan kontribusi terhadap bea masuk Rp 24,2 triliun yang tumbuh 4,6%," bebernya.
Hal itu berbeda dengan sumber penerimaan negara lainnya, seperti pajak yang masih tumbuh 5,9% atau mencapai Rp 970,2 triliun hingga semester I-2023. Lalu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 302,1 triliun atau tumbuh 5,5%.
Sampai akhir 2023, penerimaan pajak diperkirakan Rp 1.818,2 triliun atau 105,8% dari target. Lalu PNBP diperkirakan Rp 515,8 triliun atau 116,9% dari target.
(aid/ara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar