Swedia Bersikukuh Sebut Pembakaran Alquran sebagai Kebebasan Berpendapat
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F07%2F27%2Ftobias_billstrom.jpg)
STOCKHOLM, iNews.id - Kasus pembakaran Alquran di Swedia memicu kecaman dari negara-negara Islam. Namun, Swedia tetap saja membiarkan aksi tersebut terulang.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom menepis anggapan pemerintahnya sebagai dalang di balik aksi pembakaran Alquran. Meski demikian, aksi itu tidak bisa dihukum karena merupakan kebebasan berpendapat.
"Aksi ini dilakukan oleh individu, tapi mereka melakukannya sebagai hak kebebasan berpendapat," kata Billstrom seperti dilansir dari Reuters, Kamis (27/7/2023).
Bahkan Swedia menuding Rusia berada di balik aksi itu agar negaranya tak bisa bergabung dengan NATO.
Billstrom mengatakan sudah ada komunikasi dengan negara-negara Timur Tengah seperti Iran, Irak, Aljazair dan Lebanon agar aksi pembakaran Alquran tidak terulang lagi.
"Saya juga akan bicara dengan Sekjen Organisasi Negara Islam," katanya.
Sementara itu, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson juga menyimpan kekhawatiran akan keamanan negaranya jika aksi pembakaran Alquran terus berlanjut. Saat ini, banyak izin ke kantor pemerintah untuk melakukan aksi itu.
"Jika diizinkan, negara ini akan menghadapi ancaman serius. Saya sangat khawatir terhadap dampak dari aksi ini," katanya.
Polisi Swedia belum lama ini kembali memberi lampu hijau kepada imigran Irak, Salwan Momika, untuk melakukan aksi pembakaran Alquran di depan Kedutaan Irak di Stockholm.
Sebelumnya, pada Juni lalu (bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1444 H), pria ateis itu juga membakar salinan Alquran di depan masjid utama Stockholm, sehingga memicu kemarahan di Dunia Islam.
Pada Kamis (20/7/2023) lalu, menjelang aksi penodaan Alquran oleh Momika di Stockholm, ratusan warga Irak menyerbu Kedutaan Swedia di Baghdad. Pada akhirnya, Momika menginjak mushaf Alquran yang dia bawa, namun tidak membakarnya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar