Tahanan di Polres Banyumas Tewas, Polda Jateng Beberkan Hasil Penyelidikan
Jawa Tengah - Polda Jawa Tengah masih menyelidiki kasus kematian tahanan bernama berinisial OK di Polres Banyumas. Diketahui, OK meninggal pada 19 Mei lalu usai ditahan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, saat ini Propam Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
"Ada 3 orang anggota diduga melakukan kelalaian dan melanggar disiplin karena tidak menjaga tahanan dengan baik," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 16 Juli 2023.
Iqbal menuturkan, OK diduga tewas usai dianiaya tahanan lain. Hal ini yang membuat 3 anggota yang menjaga tahanan diperiksa oleh Propam.
"Sementara ada 10 tahanan yang sudah dilakukan penyidikan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini masih proses menunggu P21 dari Kejaksaan," katanya.
Selain 3 orang anggota diduga melanggar disiplin, Propam Polda Jawa Tengah juga tengah memeriksa 8 orang anggota baik dari Polsek maupun Polres yang diduga melanggar kode etik saat penangkapan korban.
8 orang anggota tersebut, kata Iqbal, dilakukan penyidikan karena diduga ada unsur pidana saat korban dilakukan penangkapan.
"Awalnya 4 orang diduga melakukan pelanggaran etik. Namun dalam pengembangan ada 4 orang anggota lainnya juga diduga melanggar etik yang berpotensi pidana," katanya.
Dalam kesempatan ini, Iqbal pun berjanji Polda Jawa Tengah akan transparan dalam menangani kasus ini. "Kami terbuka dan selalu transparan dalam mengusut kasus kematian tahanan di Polres Banyumas," katanya.
Iqbal menuturkan, untuk lebih jelas paparan hasil penyelidikan, pada Senin, 17 Juli besok Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi akan menggelar konfrensi pers.
Komentar
Posting Komentar