Terungkap! Bali Jadi Pintu Pemberangkatan Korban TPPO Jual Beli Ginjal - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Terungkap! Bali Jadi Pintu Pemberangkatan Korban TPPO Jual Beli Ginjal - Beritasatu

Share This

 

Terungkap! Bali Jadi Pintu Pemberangkatan Korban TPPO Jual Beli Ginjal

Rabu, 26 Juli 2023 | 21:07 WIB
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: RZL
Para pelaku transaksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023.  
Para pelaku transaksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023.   (Beritasatu.com / Ilham Oktafian)

JakartaBeritasatu.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap Bali menjadi lokasi pemberangkatan para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional.

Menurut Trunoyudo, para korban tersebut terlebih dulu berada di Bali sebelum diberangkatkan ke Kamboja.

BACA JUGA

"Wilayah Bali kaitannya adalah tempat pemberangkatan para korban TPPO," kata Trunoyudo kepada wartawan Rabu (26/7/2023).

Advertisement

"Pintu pemberangkatan, tentu hasilnya nanti secara detail dari pejabat teknis atau Dirkrimum," sambungnya.

Trunoyudo menambahkan, saat ini jajaran Ditkrimum Polda Metro Jaya berada di Bali untuk mendalami kasus tersebut.

"Penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Bali. Hasilnya tentu kita sama-sama menunggu dan tentunya ini menjadi perhatian publik," jelas Trunoyudo.

Sebelumnya, polisi telah mengungkap kalau sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 12 tersangka diamankan.

BACA JUGA

Para tersangka itu masing-masing berinisial MA alias L, R alias R, DS alias R alias B, HA alias D, ST alias I, H alias T alias A, HS alias H, GS alias G, EP alias E, LF alias L. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kemudian ada satu oknum polisi berinisial Aipda M alias D dan serta seorang pegawai imigrasi berinisial AH alias A. Untuk Aipda M dijerat Pasal 22 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (obstruction of justice / perintangan penyidikan).

Sementara AH alias A disangkakan Pasal 8 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

BP2MI Minta Pelaku Utama Sindikat TPPO Jual Beli Ginjal Segera Ditangkap

BP2MI Minta Pelaku Utama Sindikat TPPO Jual Beli Ginjal Segera Ditangkap

NASIONAL
Polisi Terus Buru Pelaku Utama Kasus Jual Beli Ginjal Internasional

Polisi Terus Buru Pelaku Utama Kasus Jual Beli Ginjal Internasional

MEGAPOLITAN
Cerita Otak Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional

Cerita Otak Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional

MEGAPOLITAN
Terlibat TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Hanim Rugi dan Utang Rp 700 Juta ke RS

Terlibat TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Hanim Rugi dan Utang Rp 700 Juta ke RS

MEGAPOLITAN
Terlibat Jaringan Jual Beli Ginjal, Hanim Beralasan Jadi Tukang Bangunan di Kamboja

Terlibat Jaringan Jual Beli Ginjal, Hanim Beralasan Jadi Tukang Bangunan di Kamboja

MEGAPOLITAN
Polri Akui Sulit Koordinasi dengan Kamboja untuk Bongkar TPPO Jual Beli Ginjal

Polri Akui Sulit Koordinasi dengan Kamboja untuk Bongkar TPPO Jual Beli Ginjal

NASIONAL
MEGAPOLITAN 12 menit yang lalu
AKR Corporindo Tebar Dividen Interim Hampir Rp 1 Triliun

AKR Corporindo Tebar Dividen Interim Hampir Rp 1 Triliun

EKONOMI 20 menit yang lalu
Proses Hukum Dugaan Korupsi Kabasarnas Diserahkan ke Puspom TNI

Proses Hukum Dugaan Korupsi Kabasarnas Diserahkan ke Puspom TNI

NASIONAL 23 menit yang lalu
Soal Tembak Mati Begal di Medan, Gubernur Sumut Tak Setuju dengan Menantu Jokowi

Soal Tembak Mati Begal di Medan, Gubernur Sumut Tak Setuju dengan Menantu Jokowi

NUSANTARA 25 menit yang lalu
MAPI dan MAPA Catat Kinerja Gemilang di Semester I 2023

MAPI dan MAPA Catat Kinerja Gemilang di Semester I 2023

EKONOMI 25 menit yang lalu
KPK Duga Kabasarnas Henri Alfiandi Terima Suap Rp 88,3 Miliar

KPK Duga Kabasarnas Henri Alfiandi Terima Suap Rp 88,3 Miliar

NASIONAL 39 menit yang lalu
Sektor Otomotif Menggeliat, Laba Dharma Polimetal Melesat 144%

Sektor Otomotif Menggeliat, Laba Dharma Polimetal Melesat 144%

EKONOMI 42 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PAN Terus Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PAN Terus Perjuangkan Kesejahteraan Guru

NASIONAL 54 menit yang lalu
Ketersediaan Gas LPG 3 Kg di Jatim Normal Minggu Depan

Ketersediaan Gas LPG 3 Kg di Jatim Normal Minggu Depan

NUSANTARA 55 menit yang lalu
Japan Open 2023, Ini 5 Wakil Tim Merah Putih yang Lolos ke Babak 16 Besar

Japan Open 2023, Ini 5 Wakil Tim Merah Putih yang Lolos ke Babak 16 Besar

SPORT 1 jam yang lalu
ARTIKEL TERPOPULER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages