Tetap Beroperasi Walau Sudah Disegel, Gudang Pengolahan Oli Ilegal di Bogor Terbakar
Bogor, Beritasatu.com - Sebuah gudang pengolahan oli ilegal di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terbakar, Jumat (7/7/2023) siang. Gudang ini sebelumnya sudah disegel oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tetapi tetap beroperasi.
Kebakaran hebat terjadi di gudang pengolahan oli ilegal pada pukul 11.18 WIB. Asap hitam membumbung tinggi di Jl. Raya Gunung Putri, Gang Asem, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut salah satu saksi mata, Fajri, api bermula dari korsleting listrik yang berada di atas tangki truk di gudang pengolangan oli ilegal tersebut.
"Ini gudang penyimpanan oli, penyebabnya sementara ini kita ketahui berasal dari korsleting arus listrik. Api sempat besar, kami masyarakat di sini ya sempat panik, cuma alhamdulillah sudah diatasi oleh damkar," ujar Fajri kepada wartawan di lokasi.
Enam unit mobil damkar Kabupaten Bogor dikerahkan ke lokasi. Mobil damkar itu dari sektor Gunung Putri, Citeureup, Ciawi, Cibinong, Cileungsi, dan dari PT terdekat. Petugas berhasil menjinakkan api setelah berjuang selama dua jam.
"Yang terbakar bahan bakar minyak, sumbernya dari korsleting listrik. Kesulitannya karen ada bahan bakar minyak, banyak tangki-tangki minyak di sini jadi kesulitan, sekitar 2 jam memadamkannya," papar Ketua Regu Damkar Citeureup Suhendra.
Atas kejadian ini, kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar