Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DPR Featured Kesehatan Pilihan RUU RUU Kesehatan Undang-undang

    Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-undang - Beritasatu

    8 min read

     

    Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-undang

    Selasa, 11 Juli 2023 | 13:56 WIB
    Yustinus Patris Paat / FFS
    Suasana pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR, hari ini, Selasa (11/7/2023).
    Suasana pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR, hari ini, Selasa (11/7/2023). (Beritasatu.com / Yustinus Paat)

    Jakarta, Beritasatu.com DPR secara resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

    "Kami akan menanyakan sekali lagi kepada anggota dewan, apakah Rancangan Undang-undang dapat disetujui jadi Undang-Undang," ujar Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna DPR.

    "Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

    BACA JUGA
    Advertisement

    Saat memimpin sidang, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dan Rachmat Gobel. Rapat Paripurna pengesahan RUU dihadiri secara fisik oleh 105 anggota dan 197 anggota dewan yang izin hadir fisik.

    Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi IX DPR yang juga merupakan Ketua Panja RUU Kesehatan Emmanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut. Dalam laporannya, Melki mengatakan enam fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP menyetujui RUU Kesehatan dilanjutkan pada pembicaraan Tingkat II atau disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna.

    Sementara itu satu fraksi yakni NasDem menerima dengan catatan, serta dua fraksi yaitu Demokrat dan NasDem menolak RUU Kesehatan. Menurut Melki, RUU Kesehatan ini diharapkan bisa mengatasi persoalan kesehatan di tanah air.

    "RUU ini merupakan revisi penting yang komprehensif di bidang kesehatan sehingga diharapkan bisa mengatasi kesehatan yang ada dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia," kata Melki.

    BACA JUGA

    Sebelumnya, Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul mengatakan DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan pada Rapat Paripurna DPR Selasa, 11 Juli 2023 mendatang. Hal ini berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 5 Juli 2023 lalu.

    "Sesuai dengan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus baru-baru ini, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan akan dilakukan pada Rapat Paripurna, Selasa, 11 Juli 2023 mendatang," ujar ini saat dihubungi, Minggu (9/7/2023).

    Ino mengatakan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus digelar setelah Rapat Pimpinan DPR terhadap pengesahan RUU Kesehatan. Menurut dia, setelah pimpinan DPR setuju RUU Kesehatan dibawa ke Paripurna, maka Rapat Konsultasi Pengganti Bamus pun menjadwalkan Rapat Paripurna untuk pengesahan RUU tersebut.

    "Itu sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur. Selama ini mungkin karena persoalan teknis, seperti pimpinan DPR banyak ke luar negeri atau luar kota sehingga RUU Kesehatan baru akan disahkan nanti. DPR telah berkomitmen untuk mengesahkan RUU Kesehatan sebelum penutupan masa sidang kali ini," jelas Ino.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    Rapat Paripurna Pengesahan RUU Kesehatan Dihadiri 105 Anggota Dewan

    Rapat Paripurna Pengesahan RUU Kesehatan Dihadiri 105 Anggota Dewan

    NASIONAL
    RUU Kesehatan Disahkan Hari Ini, Jokowi Harap Bisa Atasi Krisis Dokter di Indonesia

    RUU Kesehatan Disahkan Hari Ini, Jokowi Harap Bisa Atasi Krisis Dokter di Indonesia

    NASIONAL
    Hari Ini, RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR

    Hari Ini, RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR

    NASIONAL
    Kemenkes Sayangkan Guru Besar Termakan Hoax Terkait RUU Kesehatan

    Kemenkes Sayangkan Guru Besar Termakan Hoax Terkait RUU Kesehatan

    NASIONAL
    Pimpinan DPR Pastikan RUU Kesehatan Disahkan Pekan Ini

    Pimpinan DPR Pastikan RUU Kesehatan Disahkan Pekan Ini

    NASIONAL
    Terpopuler, Perampokan Selebgram di Semarang hingga Pengantin Hilang di Bogor

    Terpopuler, Perampokan Selebgram di Semarang hingga Pengantin Hilang di Bogor

    NUSANTARA

    BERITA TERKINI

    Serius Usut Kasus Pembunuhan Noven, Polresta Bogor Periksa Ulang 4 Saksi

    Serius Usut Kasus Pembunuhan Noven, Polresta Bogor Periksa Ulang 4 Saksi

    MEGAPOLITAN 5 menit yang lalu
    Daftar Lukisan Termahal di Dunia, Harganya Bikin Geleng-geleng Kepala

    Daftar Lukisan Termahal di Dunia, Harganya Bikin Geleng-geleng Kepala

    LIFESTYLE 8 menit yang lalu
    Bocah 7 Tahun di Semarang Dibakar Teman Sepermainan

    Bocah 7 Tahun di Semarang Dibakar Teman Sepermainan

    NUSANTARA 9 menit yang lalu
    Absen di Liga Champions, Juventus Akan Lepas Vlahovic dan Chiesa

    Absen di Liga Champions, Juventus Akan Lepas Vlahovic dan Chiesa

    SPORT 23 menit yang lalu
    Microsoft Kembali PHK Karyawannya

    Microsoft Kembali PHK Karyawannya

    EKONOMI 28 menit yang lalu
    Harga Ayam Tembus Rp 65.000, Pedagang di Pasar Cibubur Gulung Tikar

    Harga Ayam Tembus Rp 65.000, Pedagang di Pasar Cibubur Gulung Tikar

    MEGAPOLITAN 31 menit yang lalu
    Tingkatkan Layanan, Ganjar Resmikan Fasilitas Kesehatan RSUD Dr Moewardi

    Tingkatkan Layanan, Ganjar Resmikan Fasilitas Kesehatan RSUD Dr Moewardi

    NUSANTARA 44 menit yang lalu
    Hari Ini 6.692 Jemaah Tiba di Madinah, Langsung Padati Nabawi

    Hari Ini 6.692 Jemaah Tiba di Madinah, Langsung Padati Nabawi

    NASIONAL 52 menit yang lalu
    Menkop dan UKM: Indonesia Membutuhkan Lebih Banyak Agripreneur

    Menkop dan UKM: Indonesia Membutuhkan Lebih Banyak Agripreneur

    EKONOMI 54 menit yang lalu
    Soal Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka, Polri Tunggu Hasil Puslabfor

    Soal Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka, Polri Tunggu Hasil Puslabfor

    NASIONAL 57 menit yang lalu
    ARTIKEL TERPOPULER
    Komentar
    Additional JS