Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-undang - Beritasatu

 

Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-undang

Selasa, 11 Juli 2023 | 13:56 WIB
Yustinus Patris Paat / FFS
Suasana pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR, hari ini, Selasa (11/7/2023).
Suasana pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR, hari ini, Selasa (11/7/2023). (Beritasatu.com / Yustinus Paat)

Jakarta, Beritasatu.com DPR secara resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

"Kami akan menanyakan sekali lagi kepada anggota dewan, apakah Rancangan Undang-undang dapat disetujui jadi Undang-Undang," ujar Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna DPR.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

BACA JUGA
Advertisement

Saat memimpin sidang, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dan Rachmat Gobel. Rapat Paripurna pengesahan RUU dihadiri secara fisik oleh 105 anggota dan 197 anggota dewan yang izin hadir fisik.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi IX DPR yang juga merupakan Ketua Panja RUU Kesehatan Emmanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut. Dalam laporannya, Melki mengatakan enam fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP menyetujui RUU Kesehatan dilanjutkan pada pembicaraan Tingkat II atau disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna.

Sementara itu satu fraksi yakni NasDem menerima dengan catatan, serta dua fraksi yaitu Demokrat dan NasDem menolak RUU Kesehatan. Menurut Melki, RUU Kesehatan ini diharapkan bisa mengatasi persoalan kesehatan di tanah air.

"RUU ini merupakan revisi penting yang komprehensif di bidang kesehatan sehingga diharapkan bisa mengatasi kesehatan yang ada dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia," kata Melki.

BACA JUGA

Sebelumnya, Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul mengatakan DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan pada Rapat Paripurna DPR Selasa, 11 Juli 2023 mendatang. Hal ini berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 5 Juli 2023 lalu.

"Sesuai dengan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus baru-baru ini, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan akan dilakukan pada Rapat Paripurna, Selasa, 11 Juli 2023 mendatang," ujar ini saat dihubungi, Minggu (9/7/2023).

Ino mengatakan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus digelar setelah Rapat Pimpinan DPR terhadap pengesahan RUU Kesehatan. Menurut dia, setelah pimpinan DPR setuju RUU Kesehatan dibawa ke Paripurna, maka Rapat Konsultasi Pengganti Bamus pun menjadwalkan Rapat Paripurna untuk pengesahan RUU tersebut.

"Itu sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur. Selama ini mungkin karena persoalan teknis, seperti pimpinan DPR banyak ke luar negeri atau luar kota sehingga RUU Kesehatan baru akan disahkan nanti. DPR telah berkomitmen untuk mengesahkan RUU Kesehatan sebelum penutupan masa sidang kali ini," jelas Ino.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Kesehatan Dihadiri 105 Anggota Dewan

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Kesehatan Dihadiri 105 Anggota Dewan

NASIONAL
RUU Kesehatan Disahkan Hari Ini, Jokowi Harap Bisa Atasi Krisis Dokter di Indonesia

RUU Kesehatan Disahkan Hari Ini, Jokowi Harap Bisa Atasi Krisis Dokter di Indonesia

NASIONAL
Hari Ini, RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR

Hari Ini, RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR

NASIONAL
Kemenkes Sayangkan Guru Besar Termakan Hoax Terkait RUU Kesehatan

Kemenkes Sayangkan Guru Besar Termakan Hoax Terkait RUU Kesehatan

NASIONAL
Pimpinan DPR Pastikan RUU Kesehatan Disahkan Pekan Ini

Pimpinan DPR Pastikan RUU Kesehatan Disahkan Pekan Ini

NASIONAL
Terpopuler, Perampokan Selebgram di Semarang hingga Pengantin Hilang di Bogor

Terpopuler, Perampokan Selebgram di Semarang hingga Pengantin Hilang di Bogor

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Serius Usut Kasus Pembunuhan Noven, Polresta Bogor Periksa Ulang 4 Saksi

Serius Usut Kasus Pembunuhan Noven, Polresta Bogor Periksa Ulang 4 Saksi

MEGAPOLITAN 5 menit yang lalu
Daftar Lukisan Termahal di Dunia, Harganya Bikin Geleng-geleng Kepala

Daftar Lukisan Termahal di Dunia, Harganya Bikin Geleng-geleng Kepala

LIFESTYLE 8 menit yang lalu
Bocah 7 Tahun di Semarang Dibakar Teman Sepermainan

Bocah 7 Tahun di Semarang Dibakar Teman Sepermainan

NUSANTARA 9 menit yang lalu
Absen di Liga Champions, Juventus Akan Lepas Vlahovic dan Chiesa

Absen di Liga Champions, Juventus Akan Lepas Vlahovic dan Chiesa

SPORT 23 menit yang lalu
Microsoft Kembali PHK Karyawannya

Microsoft Kembali PHK Karyawannya

EKONOMI 28 menit yang lalu
Harga Ayam Tembus Rp 65.000, Pedagang di Pasar Cibubur Gulung Tikar

Harga Ayam Tembus Rp 65.000, Pedagang di Pasar Cibubur Gulung Tikar

MEGAPOLITAN 31 menit yang lalu
Tingkatkan Layanan, Ganjar Resmikan Fasilitas Kesehatan RSUD Dr Moewardi

Tingkatkan Layanan, Ganjar Resmikan Fasilitas Kesehatan RSUD Dr Moewardi

NUSANTARA 44 menit yang lalu
Hari Ini 6.692 Jemaah Tiba di Madinah, Langsung Padati Nabawi

Hari Ini 6.692 Jemaah Tiba di Madinah, Langsung Padati Nabawi

NASIONAL 52 menit yang lalu
Menkop dan UKM: Indonesia Membutuhkan Lebih Banyak Agripreneur

Menkop dan UKM: Indonesia Membutuhkan Lebih Banyak Agripreneur

EKONOMI 54 menit yang lalu
Soal Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka, Polri Tunggu Hasil Puslabfor

Soal Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka, Polri Tunggu Hasil Puslabfor

NASIONAL 57 menit yang lalu
ARTIKEL TERPOPULER

Baca Juga

Komentar