Hari Ini, RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR
Jakarta, Beritasatu.com - Omnibus law RUU Kesehatan rencananya akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR, hari ini, Selasa (11/7/2023).
Berdasarkan surat undangan nomor B/288/PW.11.01/7/2023 yang telah ditandatangani Kepala Biro Persidangan I DPR, tertulis tiga agenda dalam rapat paripurna yang akan dimulai pada pukul 12.30 WIB. Ketiga agenda itu, yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan; penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022; dan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Desa dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR.
Sebelumnya, Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR Inosentius Samsul mengungkapkan pengesahan RUU Kesehatan dalam rapat paripurna berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 5 Juli 2023 lalu.
"Sesuai dengan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus baru-baru ini, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan akan dilakukan pada rapat paripurna, Selasa, 11 Juli 2023 mendatang," ujar Ino saat dihubungi Beritasatu.com
Ino mengatakan rapat konsultasi pengganti Bamus digelar setelah rapat pimpinan DPR terhadap pengesahan RUU Kesehatan.
Menurut dia, setelah pimpinan DPR setuju RUU Kesehatan dibawa ke rapat paripurna. Untuk itu, rapat konsultasi pengganti Bamus pun menjadwalkan rapat paripurna untuk pengesahan RUU tersebut.
"Itu sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur. Selama ini mungkin karena persoalan teknis, seperti pimpinan DPR banyak ke luar negeri atau luar kota sehingga RUU Kesehatan baru akan disahkan nanti. DPR telah berkomitmen untuk mengesahkan RUU Kesehatan sebelum penutupan masa sidang kali ini," jelas Ino.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar