Waduh, Rp111,7 Juta Uang Dana Desa di Aceh Barat Hangus Terbakar - inews

 

Waduh, Rp111,7 Juta Uang Dana Desa di Aceh Barat Hangus Terbakar

aceh.inews.id
July 3, 2023
Ilustrasi uang dana desa hangus saat kebakaran rumah bendahara Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Ilustrasi uang dana desa hangus saat kebakaran rumah bendahara Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

MEULABOH, iNews.id - Uang dana desa sebesar Rp111,7 juta milik Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Besar hangus terbakar. Peristiwa ini terjadi saat musibah kebakaran tiga unit rumah di kawasan desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat Sirajul Fata mengatakan, uang desa yang terbakar tersebut merupakan dana bantuan langsung tunai (BLT), serta gaji aparatur di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Dia mengaku telah mendapatkan pemberitahuan dari kepala desa soal hangusnya uang tersebut saat kebakaran rumah. Salah satu yang terbakar yakni rumah milik bendahara desa.

Dia juga mengakui DMPG Aceh Barat telah menggelar rapat dengan aparatur desa guna memastikan dana sebesar Rp111,7 juta yang sudah terbakar tersebut harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat dan pemerintah daerah.

“Solusinya, uang desa yang sudah terbakar ini harus diganti secara utuh. Karena kalau tidak dibayar atau diganti, nantinya akan berujung ke tindak pidana karena itu uang negara,” kata Sirajul.

Menurutnya, tindakan menyimpan uang dana desa di rumah bendahara merupakan bentuk pelanggaran. Sebab uang tersebut harusnya disimpan di brankas di kantor desa setelah ditarik dari rekening desa.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsAceh di Google News

Sirajul Fata mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kepada aparatur Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat agar segera mengembalikan dana desa yang terbakar tersebut ke kas desa.

Selain itu, dana desa yang sudah terbakar tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Sebab uang yang sudah terbakar itu merupakan dana BLT yang harus segera disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

“Jadi kalau tidak ada pertanggungjawaban penyaluran BLT, ke depan masyarakat di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo terancam tidak bisa mendapatkan lagi dana BLT karena uangnya tidak dipertanggungjawabkan pada penyaluran BLT kali ini,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsAceh di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya