Bantah Minta Tambahan Kompensasi, Keluarga Sultan: Sekda DKI Kayak Jubirnya Bali Tower... Halaman all - Kompas
Bantah Minta Tambahan Kompensasi, Keluarga Sultan: Sekda DKI Kayak Jubirnya Bali Tower... Halaman all - Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sultan Rif'at Alfatih (20), mahasiswa yang lehernya terjerat kabel optik, membantah pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, yang menyebut adanya peningkatan permintaan uang kompensasi kepada PT Bali Towerindo Sentra.
Kuasa Hukum Keluarga Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, Joko maupun perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah ada yang menemui Sultan maupun keluarganya.
Pernyataan Joko mengenai uang kompensasi itu hanya berdasar pada klaim sepihak PT Bali Towerindo selaku pemilik kabel optik, tanpa mendengarkan keterangan pihak keluarga Sultan terlebih dahulu.
"Tidak pernah sama sekali. Itu Sekda kayaknya rangkap jabatan jadi jubirnya Bali Tower deh. Coba cek rekening dan LHKPN-nya," ujar Tegar saat dihubungi, Sabtu (5/8/2023).
Sementara itu, Ayah korban, Fatih F. H mengaku siap menjelaskan secara terperinci masalah penambahan permintaan uang kompensasi atas kecelakaan Sultan, yang ditudingkan oleh pihak perusahaan.
"Saya sangat kecewa. Mohon difasilitasi untuk bisa bertemu Pak Sekda," singkat Fatih.
Sebelumnya, Joko Agus Setyono menjelaskan kronologi leher Sultan Rif'at Alfatih (20) terjerat kabel melintang di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023.
Menurut Joko, peristiwa itu berawal saat kabel fiber optik milik PT Bali Tower jatuh tersenggol truk yang ketinggiannya berlebih.
"Ini ada kabel antara dua jalan, tetapi ada truk melebihi tingginya sehingga (kabel) terjatuh," ujar Joko saat Rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Di belakangnya (truk) itu ada mobil Inova ketarik sama mobil Inova lalu di belakang ada motor yang kemudian kena leher (Sultan)," kata Joko.
Joko mengatakan, PT Bali Tower juga telah berusaha menemui keluarga Sultan untuk membicarakan kompensasi akibat peristiwa itu.
Namun, pertemuan PT Bali Tower dan keluarga Sultan tidak menghasilkan kesepakatan.
"Sudah sepakat akan diobati, kemudian begitu diobati ada kompensasi. Saya mendengarkan penjelasannya, ada sekitar Rp 2 miliar atau berapa, terus akhirnya meningkat lagi tidak selesai-selesai," ucap Joko.
Joko mengatakan, terus meningkatnya angka kompensasi yang diminta keluarga diduga karena kasusnya telah mencuat ke publik dan ramai di media sosial.
"Mungkin dengan media sosial itu membuat angka kompensasinya meningkat. Barangkali," ucap Joko.
Komentar
Posting Komentar