Bawaslu RI antisipasi 4 masalah utama jelang Pemilu 2024
Minggu, 13 Agustus 2023 17:22 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mencatat sedikitnya empat persoalan utama yang dihadapi menjelang Pemilihan Umum 2024 dan lembaga itu telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasinya.
"Isu-isu tersebut berkaitan dengan netralitas ASN, politik uang yang hari ini kami luncurkan, politisasi SARA, dan kampanye di media sosial," ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Latihan Bawaslu RI Ibrahim Malik Tanjung usai peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 - Isu Strategis Politik Uang di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung, Jawa Barat, Ahad.
Menurut dia, keempat isu strategis itu harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu lebih terbuka, jujur, dan adil.
Untuk itu, Bawaslu membentuk pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dan isu strategis sebagai upaya pencegahan yang lebih komprehensif, kreatif, atraktif, dan progresif.
Bawaslu, sambung Ibrahim, melakukan hal ini sebagai upaya mencegah potensi terjadinya pelanggaran pada tahapan kampanye yang dimulai pada November 2023.
"Bawaslu telah melakukan serangkaian penyusunan, pemetaan kerawanan, isu strategis, dan siap untuk disampaikan kepada publik," katanya.
Pemetaan permasalahan pemilu itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi jajaran bawaslu di seluruh Indonesia maupun pemangku kepentingan terkait untuk mengawal tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Ibrahim menjelaskan tujuan dari pemetaan ini adalah menyampaikan informasi tentang pemetaan kerawanan praktik politik uang pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada jajaran penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum.
"Lalu, mendapatkan masukan dari pegiat pemilu maupun akademisi tentang strategi pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 terkait dengan isu strategis politik uang," ucap Ibrahim.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali mengatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
"Tahun ini adalah tahun politik. Alhamdulillah pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya sampai saat ini, sekurang-kurangnya sampai tahapan ini dan insyaallah sampai tahapan akhir ke depan bahwa Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi," ujar Mahfud MD dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, sebagaimana dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa.
Adapun pelaksanaan pilpres akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, sedangkan pilkada jatuh pada 27 November 2024.
Untuk itu, sambung Mahfud, tak ada lagi isu penundaan dan perpanjangan periode Pemilu 2024. Pasalnya, dampak yang akan ditanggung oleh konstitusi sangat berat apabila pemilu tak berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Bisa menimbulkan kekisruhan di bidang politik kita, kalau kita tidak bisa memastikan bahwa pemilu akan diselenggarakan dengan sungguh-sungguh dengan yang dijadwalkan," jelasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (14/7), Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.
"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang bahwa pilkada dilaksanakan pada November 2024," kata Juri di Jakarta, Jumat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu catat empat masalah utama jelang Pemilu 2024
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Terkait
Terpopuler
Tidak ada komentar:
Posting Komentar