BNNP Kalimantan Tengah Ringkus Jaringan Narkoba Internasional dengan Barang Bukti Miliaran Rupiah By BeritaSatu
BNNP Kalimantan Tengah Ringkus Jaringan Narkoba Internasional dengan Barang Bukti Miliaran Rupiah
Palangka Raya, Beritasatu.com - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali berhasil meringkus jaringan narkoba internasional di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 9,2 kilogram yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dalam penindakan ini, petugas berhasil menangkap tiga tersangka yang kini telah diamankan yaitu berinisial BN, YA, dan TS. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Tersangka BN dan TS ditangkap di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sedangkan tersangka YA ditangkap saat berada Jakarta Selatan di Gang SD MHT belakang SMP Negeri 240 Jakarta. Mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Saat penggerebekan dilakukan, para pelaku pun tak berkutik. Petugas meminta mereka menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam tas ransel.
Dari hasil pemeriksaan petugas, 9,2 kilogram narkoba jenis sabu ini, ternyata didatangkan dari Malaysia yang diseludupkan melalui jalur darat kemudian dibawa ke Kalimantan Tengah melalui Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, tiga tersangka ini berasal dari dua kelompok jaringan narkoba yang berbeda.
Untuk menangkap pelaku, Tim Berantas BNNP Kalimantan Tengah membutuhkan waktu selama tiga bulan untuk menyelidiki gerak-gerik para tersangka ini, hingga akhirnya para pelaku berhasil diringkus.
"Barang bukti sabu yang berhasil kami amankan dari para tersangka ini, dari pengakuan mereka rencananya akan diedarkan di wilayah Sampit dan Palangka Raya dengan total barang bukti 9,2 kilogram yang didatangkan dari Malaysia," ujarnya, Selasa (1/8/2023).
Atas perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Komentar
Posting Komentar