DPRD DKI: Ganjil Genap 24 Jam Solusi Terakhir Turunkan Polusi Udara By BeritaSatu

 

DPRD DKI: Ganjil Genap 24 Jam Solusi Terakhir Turunkan Polusi Udara

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
August 7, 2023
Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap.

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi D DPDR DKI Jakarta, Ida Mahmudah menolak wacana penerapan ganjil genap 24 jam untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut justru bisa merugikan masyarakat, sehingga hanya bisa diambil sebagai solusi terakhir ketika solusi lainnya tidak bisa mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.

"Kenapa menolak ganjil genap 24 jam, karena ini memberatkan masyarakat. Itu solusi terakhir kalau memang semua solusi yang kita lakukan tidak berhasil. Selagi solusi itu berhasil, tidak perlu ada ganjil genap 24 jam," kata Ida saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (27/8/2023).

Ida mengatakan terdapat solusi lain yang dinilainya lebih baik untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta dibandingkan ganjil genap 24 jam, yakni melalui hujan buatan.

"Waktu rapat kerja Komisi D dengan Dinas Lingkungan Hidup, ada beberapa usulan yang mereka sampaikan. Yang awal saya sampaikan paling efektif itu hujan buatan. Lalu usulan dari Dinas Lingkungan Hidup salah satunya adalah ganjil genap 24 jam dan lain sebagainya, tetapi penekanan kami itu agar dilakukan solusi-solusi yang tidak memberatkan masyarakat," jelas dia.

Selain itu, Ida juga mengajak masyarakat untuk berdoa agar hujan bisa segera turun agar polusi udara bisa berkurang.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menerapkan usulan ganjil genap 24 jam di Jakarta. Menurutnya, kebijakan tersebut masih memerlukan adanya kajian lebih lanjut.

"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian. Kita perlu memikirkan (dampaknya, Red) kalau ganjil genap ditambah. Tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang akan sulit," ungkap Heru Budi saat ditemui di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (27/8/2023).

Heru Budi mengatakan, usulan tersebut memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap mobilitas dan kegiatan masyarakat Jakarta, sehingga perlu dipertimbangkan dan dikaji lebih mendalam. Selain itu juga terkait dampak dan efektivitasnya terhadap penurunan polusi udara.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya