Jaringan Penjual Senjata Api Ilegal Catut Nama TNI AD hingga Kemhan- inews

 Jaringan Penjual Senjata Api Ilegal Catut Nama TNI AD hingga Kemhan

Jaringan Penjual Senjata Api Ilegal Catut Nama TNI AD hingga Kemhan Penampakan rumah perakit senpi ilegal di Semarang (Foto: iNews/Eka Setiawan)

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil membongkar jaringan penjual senjata api atau senpi ilegal. Para pelaku diketahui mencatut nama TNI AD hingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) guna melancarkan aksinya.

"Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (19/8/2023).

Pengungkapan jaringan penjualan senpi ilegal tersebut tak lepas dari informasi intelijen dan pengungkapan sejumlah pelaku lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"(Pelaku) menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, padahal itu bukan militer," ujar Hengki

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan pucuk senjata api ilegal, baik senjata laras panjang maupun laras pendek.

"Kami menangkap beberapa tersangka, termasuk pabrik modifikator senjata api, kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator," kata Hengki.

Tersangka menjual senpi ilegal secara online. Pelaku menjual senpi ilegal menggunakan akun yang namanya berbeda dengan nama asli pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap pabrik modifikasi senjata api di Semarang, Jawa Tengah. Sejumlah tersangka ditangkap dari pengungkapan hasil kolaborasi polisi dan TNI sejak Juni 2023 ini.

Tiga polisi juga ditangkap terkait dugaan penjualan senpi ilegal. Mereka yakni Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; kemudian Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


KOMENTAR

Artikel Terkait

Bripka Reinaldi Pernah Upgrade Air Gun Jadi Senjata Api ke Pabrik Senpi Ilegal di Semarang

Bripka Reinaldi Pernah Upgrade Air Gun Jadi Senjata Api ke Pabrik Senpi Ilegal di Semarang

Polda Metro Jaya dan Puspom TNI Ungkap Pabrik Modifikasi Senjata Api di Semarang

Polda Metro Jaya dan Puspom TNI Ungkap Pabrik Modifikasi Senjata Api di Semarang

Senpi Dito Mahendra Diduga Milik Pamen Polda Metro, Ini Kata Bareskrim

Senpi Dito Mahendra Diduga Milik Pamen Polda Metro, Ini Kata Bareskrim

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya