KPK Pastikan Tengah Bidik Dugaan Korupsi di Kemenaker
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan tengah menggelar penyidikan perkara baru di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penyidikan digelar KPK terkait terendusnya dugaan korupsi di kementerian tersebut.
"Iya, perkara baru," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).
Dalam rangka penyidikan baru tersebut, KPK telah menggeledah Kemenaker, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Hanya saja, Alex belum membeberkan lebih detail soal bukti-bukti apa saja yang diperoleh dari hasil penggeledahan tersebut.
"Bisa ditanyakan ke penyidiknya," ungkap Alex.
Sebelumnya, tim penyidik KPK dikabarkan menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023). Tak hanya di Kemenaker, KPK juga menggeledah sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat.
Belum diketahui secara pasti kasus dugaan korupsi yang sedang disidik KPK hingga menggeledah kantor Kemenaker. Namun, berdasarkan informasi, penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi mengenai proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia.
"Pengadaan sistem proteksi TKI," kata seorang sumber.
Upaya paksa penggeledahan dilakukan aparat penegak hukum, termasuk KPK saat perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Dalam penanganan kasus korupsi di KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Komentar
Posting Komentar