Jokowi Minta Penerima LPDP Pulang meski Gaji Lebih Rendah
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk pulang ke Tanah Air jika telah menyelesaikan masa studi.
Hal ini disampaikan Jokowi di hadapan para mahasiswa penerima beasiswa LPDP dalam acara LPDP Fest di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Yang paling penting saya titip pulang, pulang, pulang,” tegasnya.
Jokowi mengatakan, meski gaji dan fasilitas tidak sebagus di luar negeri, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pemikiran visioner.
“Gaji di sini mungkin lebih rendah sedikit, tapi tetap pulang. Meskipun mungkin fasilitas enak di negara lain tetap pulang. Negara kita saat ini sangat membutuhkan anak-anak muda yang memiliki pemikiran, dan visi ke depan yang lebih baik,” katanya.
Jokowi juga meminta alumnus penerima beasiswa LPDP agar menggunakan ilmunya untuk kemajuan Indonesia.
“Setelah pulang, setelah selesai studi segara berkarya, ilmunya jangan diendapkan untuk diri sendiri,” tegasnya.
LPDP mencatat dari 35.536 lulusan penerima beasiswa, terdapat 413 orang yang tidak kembali pulang ke Indonesia.
Mahasiswa yang diterima beasiswanya ke luar negeri wajib kembali ke Indonesia dalam waktu 90 hari sesuai tanggal kelulusan untuk berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.
Komentar
Posting Komentar