Jual Miras, Sejumlah Kafe di Sidoarjo Dirazia Petugas Gabungan By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jual Miras, Sejumlah Kafe di Sidoarjo Dirazia Petugas Gabungan By BeritaSatu

Share This

 

Jual Miras, Sejumlah Kafe di Sidoarjo Dirazia Petugas Gabungan

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
August 7, 2023
Banyaknya kafe di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjual minuman keras beralkohol, membuat tim gabungan Satpol PP dan TNI-Polri di Sidoarjo menggelar razia miras.
Banyaknya kafe di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjual minuman keras beralkohol, membuat tim gabungan Satpol PP dan TNI-Polri di Sidoarjo menggelar razia miras.

Sidoarjo, Beritasatu.com - Banyaknya kafe di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjual minuman keras beralkohol, membuat tim gabungan Satpol PP dan TNI-Polri di Sidoarjo bertindak menggelar razia miras, Sabtu (26/8/2023). Dalam razia miras yang digelar sejak sore hingga malam, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari sejumlah kafe dan rumah milik pengelola kafe.

Dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di kawasan Sidoarjo kota, Candi dan Tanggulangin, petugas langsung menggeledah sejumlah kafe. Meski awalnya razia miras ini sempat ditolak pengelola kafe, tetapi akhirnya mereka tunduk setelah petugas menunjukkan surat tugas dan perda terkait larangan peredaran minuman keras di Sidoarjo.

Alhasil, dalam waktu kurang dari 2 jam, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merk dari sejumlah kafe. Bahkan tidak hanya kafe, petugas juga menggeledah rumah milik pengelola kafe yang ditengarai menyimpan minuman keras beralkohol.

Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yany Setiawan mengatakan, dalam razia itu, pihaknya tidak hanya menemukan minuman keras dengan kadar alkohol di bawah 5%. Namun juga banyak menemukan minuman keras dengan kadar alkohol di atas 5%.

"Kami menerima pengaduan masyarakat, bahwa ada sejumlah kafe yang menyediakan miras yang kadar alkoholnya di luar ketentuan," ujar Yani.

Dalam menjual minuman keras, sejumlah pengelola kafe yang terjaring razia miras ini menawarkan minuman keras secara diam-diam kepada pengunjung kafe. Jika pengunjung setuju, pihak pengelola kafe baru mengeluarkan minuman beralkohol yang dijual tanpa ijin ini.

"Miras tersebut dijual secara bebas di tempat kafe, kemudian kami lakukan pengamanan terhadap barang bukti tersebut," ungkapnya.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, petugas mengamankan seluruh botol minuman keras yang ditemukan di sejumlah kafe ke kantor Satpol PP Sidoarjo. Menurut rencana, pihak pengelola kafe akan dipanggil ke kantor Satpol PP, Senin depan, untuk kemudian menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages