Kemenag Bakal Asesmen dan Bina ke Guru-Santri Ponpes Al-Zaytun By Antara detikcom - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Kemenag Bakal Asesmen dan Bina ke Guru-Santri Ponpes Al-Zaytun By Antara detikcom

Share This
Responsive Ads Here

 

Kemenag Bakal Asesmen dan Bina ke Guru-Santri Ponpes Al-Zaytun

By Antara
detikcom
Foto: Romadaniel/Kemenag RI
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan santri di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Hal ini berdasarkan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

"Kita rakor di bawah Menko Polhukam terkait Al Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian/lembaga, salah satunya Kemenag. Kami mendapatkan tugas untuk melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik/santri yang ada di Al Zaytun," kata Yaqut di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (4/8/2023).

Ia mengatakan pada prinsipnya pemerintah tidak akan menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Yaqut menyebut pihakny juga diminta untuk memastikan pendidikan di Al-Zaytun tetap berjalan.

"Pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri, hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan," katanya.

"Anak atau santri di sana tetap bisa mengikuti pendidikan tapi tentu di bawah pengawasan ketat agar tidak ada 'hidden curriculum' (kurikulum tersembunyi) di Al Zaytun yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama," sambungnya.

Ponpes Al-Zaytun Dibina Kemenag

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menghadiri rapat dengan Mendagri, Menag, hingga Menko Polhukam terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Hasil rapat memutuskan Ponpes Al-Zaytun tidak dibubarkan.

"Jadi sifatnya tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an siswa yang sedang bersekolah dan itu anak-anak bangsa yang punya hak mendapatkan pelayanan akses pendidikan. Tapi nanti kurikulumnya, dosen-dosennya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama," kata RK setelah menghadiri rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Dengan keputusan itu, pesantren tetap berjalan, urusan hukum Panji Gumilang yang lain juga tetap bisa ditindaklanjuti.

"Sehingga proses pesantren berjalan, urusan hukum pribadi yang bersangkutan juga berjalan. Saya kira itu, secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," ujar RK.


(azh/imk)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages