Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas Bareng KPK - inews

 

Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas Bareng KPK

inews.id
August 4, 2023
Puspom TNI bersama dengan KPK menggeledah Kantor Basarnas di Jakarta hari ini, Jumat
Puspom TNI bersama dengan KPK menggeledah Kantor Basarnas di Jakarta hari ini, Jumat

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) di Jakarta hari ini, Jumat (4/8/2023). Penggeledahan masih berlangsung hingga kini.

Penyidik KPK dan Puspom TNI mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA).

"Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas bersama KPK," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksma Julius Widjojono, Jumat (4/8/2023).

Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan di Kantor Basarnas tersebut. Julius belum mendapat informasi lebih detail terkait penggeledahan itu karena masih berlangsung.

"Masih berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Nanti diinfokan lebih lanjut," ucap Julius.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA).

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.

Proyek yang menjadi bancakan di tahun 2023 di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

KPK kemudian menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan sebagai pihak pemberi suap diproses hukum di KPK.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya