Ketua KY Ungkap Seleksi Calon Hakim Agung Ketat, Profiling sampai Tanya Tetangga - inews

 

Ketua KY Ungkap Seleksi Calon Hakim Agung Ketat, Profiling sampai Tanya Tetangga

inews.id
August 5, 2023
Ketua KY Amzulian Rifai, mengungkap seleksi calon hakim agung berlangsung ketat. Proses profiling dilakukan hingga bertanya ke tetangga sang calon hakim.
Ketua KY Amzulian Rifai, mengungkap seleksi calon hakim agung berlangsung ketat. Proses profiling dilakukan hingga bertanya ke tetangga sang calon hakim.

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, mengungkap seleksi calon hakim Mahkamah Agung (MA) berlangsung ketat. Petugas melakukan proses profiling hingga bertanya ke tetangga sang calon hakim agung.

"Saya pikir tidak banyak seleksi jabatan yang sampai berbuat sedalam itu. Kalau ke rumah kita tanya, tetangga sekitar kita coba gali info supaya tidak salah," ujar Amzulian di Yogyakarta, Sabtu (5/8/2023).

Dia mengatakan, pihaknya mendalami dan menggali rekam jejak calon hakim agung seperti menjalankan tugas intelijen. Begitu pula saat proses tes, KY tidak akan pandang bulu.

"Kemudian yang tidak kalah penting adalah kewenangan kita dalam menyeleksi calon hakim agung. Saya menyaksikan bagaimana teman-teman bekerja keras, bagaimana komisioner tanpa kompromi, hanya banyak yang tanya ke saya coba titip, apakah fair? Saya katakan saya menyaksikan langsung pertaruhannya adalah kami semua," ujarnya.

Amzulian mengaku belum tentu lulus menjadi hakim agung saking ketatnya proses seleksi. Usai seleksi di KY, nama hakim yang lolos uji kelayakan masih harus diajukan ke DPR.

"Saya belum tentu lulus ya untuk bisa ikut tes hakim agung itu. Saya menyaksikan berat, kira-kira begitu. Nah itu pun setelah kita seleksi secara berat masih ada approve dari DPR. Itu hal berat," ucapnya.

Hingga saat ini, kata dia, total ada 34 calon hakim agung dan enam hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi kualitas KY. Selanjutnya mereka akan menjalani seleksi kesehatan dan kepribadian yang akan berlangsung pada pekan kedua Agustus 2023.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News

Dari jumlah tersebut, MA membutuhkan satu hakim agung kamar perdata, delapan kamar pidana, satu kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain itu, MA juga membutuhkan satu hakim ad hoc HAM.

Baca Juga

Komentar