Korban Penculikan Oknum Paspampres, Jualan Kosmetik Diperas Rp 50 Juta By BeritaSatu

 

Korban Penculikan Oknum Paspampres, Jualan Kosmetik Diperas Rp 50 Juta

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
August 14, 2023
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar

Jakarta, Beritasatu.com - Kisah tewasnya Imam Masykur (25) ketika diculik oknum Paspampres bernama Riswandi Manik alias Praka RM Cs memunculkan tanda tanya seberapa keuntungan penjualan kosmetik sehingga korban diperas hingga Rp 50 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban Imam Masykur diketahui sebagai penjual obat-obatan dan kosmetik. Ia diculik saat sedang berada di kios obat dan kosmetik Jl Sandratex RT 02/RW 06 Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (12/8/2023) sore.

Kios itu terletak di pertigaan Jl Sandratex dan jalan besar Jl Juanda. Lokasinya strategis namun gerai berukuran sekitar 3x5 m2 itu tidak terlihat terlalu mencolok.

Meski berada di pertigaan yang sibuk dan padat, kios tersebut sehari-hari bukanlah kios yang dijejali pembeli. Malahan, pembeli di kios itu --seperti yang biasa dilihat sejumlah warga-- adalah tukang parkir dan pengamen.

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam keterangannya Selasa (29/8/2023) menyebutkan bahwa barang yang dijual adalah kosmetik.

Dengan profesi seperti itu, pihak korban diminta membayar tebusan sebesar Rp 50 juta. Bahkan pihak keluarga juga menyatakan bahwa sebelumnya juga pernah terjadi penculikan terhadap Imam Masykur dengan nilai tebusan Rp 13 juta.

Keterangan ini menyiratkan bahwa korban adalah sasaran empuk pemerasan. Apakah para pelaku mengetahui bahwa Imam Masykur atau keluarganya memiliki banyak uang sehingga menjadikannya target penculikan dan pemerasan?

Menurut Danpomdam Jaya, para pelaku tidak mengenal secara detail korban. Namun asal daerah yang sama memungkinkan para para pelaku mengetahui komunitas korban dan apa saja kegiatannya.

Para pelaku mengetahui kegiatan komunitas warga asal Aceh di kawasan Rempoa, yakni sebagai penjual kosmetik. Pihak penyidik Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya masih mendalami apakah jenis kosmetik yang diperjualbelikan legal atau daftar G atau ilegal.

Dugaan yang berkembang bahwa kosmetik yang dijual ilegal didasari dari fakta bahwa pihak korban tidak melapor pada saat penculikan pertama. Modus penculikannya adalah para pelaku mengaku sebagai petugas kepolisian yang menggerebek serta menangkap korban.

Laporan penculikan baru dilayagkan ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 setelah keluarga mengkhawatirkan keselamatan Imam Masykur karena dua hari tanpa kabar.

Tiga tersangka anggota TNI yang kini ditahan mesing-masing adalah Praka Riswandi Manik atau Praka RM seorang anggota Yonwalprotneg Paspampres, Praka HS anggota di Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.

Ketiganya merupakan anggota TNI satu angkatan dan sama-sama berasal dari Aceh. Fakta ini menjelaskan mengapa ketiga oknum TNI tersebut bisa menjadi satu komplotan meski dari kesatuan yang berbeda.

Satu lagi tersangka yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya adalah warga sipil bernama Zulhadi Satria Saputra. Ipar dari Praka RM ini juga berasal dari Aceh.

“Mereka orang dari Aceh yang sama-sama dinas di Jakarta sehingga mereka melakukan itu (penculikan dan pemerasan) secara bersamaan dan terencana,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Baca Juga

Komentar