KPK Ungkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Kantongi Paspor Negara Afrika
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos mengantongi paspor negara lain. Hal itu lah yang membuat KPK kesulitan menangkap yang bersangkutan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan dirinya pernah menemukan Tannos di salah satu negara tetangga.
"Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter Polsi. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (12/8/2023).
Dia mengungkap Tannos saat itu tak bisa ditangkap karena mengantongi paspor negara lain dan namanya berbeda.
"Kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika," ujarnya.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Asep melanjutkan, dalam aksi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Namun, penangkapan urung dilakukan lantaran perbedaan dokumentasi pribadi.
"Kita sudah bilang ke polisi di negara tersebut, karena kan ada perjanjian police to police yang Pak Krishna sampaikan. Kita bilang ini orangnya sama lho, wajahnya juga sama. Tapi mereka tetap tidak bisa membantu, karena secara fakta hukum de jure memang dia lain, namanya lain, paspornya bukan dari negara kita," ujar Asep.
Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar