Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured KPK Lukas Enembe Pilihan

    KPK Yakin Buktikan Suap dan Aktivitas Judi Lukas Enembe By BeritaSatu

    1 min read

     

    KPK Yakin Buktikan Suap dan Aktivitas Judi Lukas Enembe

    By BeritaSatu.com
    beritasatu.com
    July 24, 2023
    Lukas Enembe.
    Lukas Enembe.

    Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK percaya diri dapat membuktikan dugaan penerimaan suap hingga aktivitas judi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Jaksa KPK telah menyusun strategi untuk pembuktian dakwaan.

    "Saksi dan alat bukti lain masih banyak kami miliki, nanti akan kami buka semua di hadapan majelis hakim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

    Lukas Enembe pun sempat menepis dugaan penerimaan suap dan aktivitas judinya saat rangkaian proses persidangan. Ali Fikri menilai, bantahan dari seorang terdakwa merupakan hal yang biasa terjadi.

    "Silakan masyarakat kawal dan ikuti persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," ungkap Ali Fikri.

    Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Oleh karena perbuatannya itu, dirinya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

    Komentar
    Additional JS