Mahasiswa UI Tega Membunuh Gara-gara Terjerat Pinjaman Online, Ini 6 Bahaya Pinjol yang Harus Diwaspdai - Tempo

Mahasiswa UI Tega Membunuh Gara-gara Terjerat Pinjaman Online, Ini 6 Bahaya Pinjol yang Harus Diwaspdai

OJK Catat Kredit Macet Pinjol Tembus Rp 1,49 Triliun, Didominasi Milenial
OJK Catat Kredit Macet Pinjol Tembus Rp 1,49 Triliun, Didominasi Milenial

Iklan

TEMPO.COJakarta - Akibat terjerat pinjaman online atau pinjol, mahasiswa Universitas Indonesia (mahasiswa UI) Jurusan Sastra Rusia, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun) tega membunuh adik kelasnya sendiri, Muhammad Naufal Zidan (19 tahun). Motif pelaku melakukan pembunuhan diketahui agar dapat menguasai barang korban yang rencananya dipakai untuk melunasi utang dari Pinjol karena rugi Rp 80 juta dari investasi kripto. 

Kasus pembunuhan akibat terjerat pinjol ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, pinjaman online memiliki potensi bahaya jika tidak digunakan dengan bijaksana. Efek pinjaman online bisa berdampak buruk pada kehidupan peminjam termasuk berujung pada kasus pembunuhan. 

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bahaya pinjaman online yang harus diwaspadai. Berikut ini adalah deretan bahaya pinjol serta risiko yang dihadapi:

1. Terlena untuk Meminjam Lebih Banyak

Kemudahan pengajuan pinjaman online bisa membuat peminjam tergoda untuk meminjam lebih banyak uang daripada yang sebenarnya dibutuhkan. Hal ini bisa menyebabkan seseorang menjadi terlena dengan kenyamanan tersebut dan tidak berpikir panjang tentang dampaknya. Ingatlah untuk tetap bijak dalam mengelola pinjaman dan pertimbangkan kebutuhan dengan baik sebelum memutuskan meminjam uang di pinjol. 

2. Suku Bunga Tinggi

Beberapa pinjaman online memiliki suku bunga yang sangat tinggi, sehingga peminjam mungkin harus membayar jumlah yang jauh lebih besar dari jumlah nominal uang yang dipinjam. Hindari layanan pinjaman online yang memberlakukan nilai bunga terlalu besar, karena banyak kasus di mana peminjam akhirnya terjebak dalam utang besar akibat bunga yang melambung tinggi. Sebelum meminjam uang dari manapun, pastikan bahwa bunga yang dikenakan sesuai dengan kemampuan dan aturan pemberlakuan bunga sudah jelas. 

Selanjutnya: 3. Biaya dan Denda Tidak Wajar....





Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


Video Pilihan


Mahasiswa UI Tega Membunuh Gara-gara Terjerat Pinjaman Online, Ini 6 Bahaya Pinjol yang Harus Diwaspdai

4 jam lalu

OJK Catat Kredit Macet Pinjol Tembus Rp 1,49 Triliun, Didominasi Milenial
Mahasiswa UI Tega Membunuh Gara-gara Terjerat Pinjaman Online, Ini 6 Bahaya Pinjol yang Harus Diwaspdai

Akibat terjerat pinjol, mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) tega membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan (19 tahun)


Ramai Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Registrasi Akun Pinjol, Begini Respons Rektor

4 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ramai Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Registrasi Akun Pinjol, Begini Respons Rektor

Mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta ramai diberitakan karena diminta registrasi ke akun aplikasi pinjol. Bagaimana tanggapan rektor soal ini?


Viral Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Rektor Sebut Ada Sanksi Tegas

4 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Viral Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Rektor Sebut Ada Sanksi Tegas

Mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta diduga diminta mendaftar pinjaman online atau daring saat kegiatan PBAK 2023.


Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Jejak Kedekatan Korban dan Pelaku Sebelumnya

10 jam lalu

Konferensi pers kasus pembunuhan mahasiswa UI oleh kakak kelasnya di Markas Polres Metro Depok, Sabtu 5 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Jejak Kedekatan Korban dan Pelaku Sebelumnya

Motif pelaku dalam pembunuhan mahasiswa UI ini untuk menguasai harta korban karena gagal dalam investasi kripto


Kisah di Balik Sosok Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Kalem dan Suka Bercanda

10 jam lalu

Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), mahasiswa UI yang membunuh adik kelasnya, saat digelandang ke Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu 5 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kisah di Balik Sosok Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Kalem dan Suka Bercanda

Pelaku pembunuhan mahasiswa UI dikenal sebagai sosok yang kalem dan suka bercanda. Pernah dinasehati begini oleh pengurus kos-kosan.


Tips Lepas dari Jeratan Pinjol seperti Pembunuh Mahasiswa UI

11 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Tips Lepas dari Jeratan Pinjol seperti Pembunuh Mahasiswa UI

Motif mahasiswa UI membunuh adik kelasnya karena terjerat pinjaman online. Agar kasus serupa tak terulang, berikut tips lepas dari jeratan pinjol.


Pembunuhan Mahasiswa UI: Korban Ingin Raih Doktor, Pelaku Bercita-cita Diplomat

12 jam lalu

Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), mahasiswa UI yang membunuh adik kelasnya, saat digelandang ke Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu 5 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pembunuhan Mahasiswa UI: Korban Ingin Raih Doktor, Pelaku Bercita-cita Diplomat

Korban dan pelaku sama-sama mahasiswa UI di Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya


Tuntutan Keluarga Korban ke Pembunuh Mahasiswa UI, Kata Eks TGUPP Anies soal JIS dan TIM jadi Top Metro

16 jam lalu

Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun), mahasiswa UI yang membunuh adik kelasnya saat ditangkap polisi, Jumat, 4 Agustus 2023. Dok. Istimewa.
Tuntutan Keluarga Korban ke Pembunuh Mahasiswa UI, Kata Eks TGUPP Anies soal JIS dan TIM jadi Top Metro

Pelaku pembunuhan mahasiswa UI menyesal dan meminta maaf, tapi keluarga korban mendesak pelaku dihukum mati


Terpopuler: Pinjol di Balik Pembunuhan Mahasiswa UI, Penghapusan Kredit Macet UMKM

16 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
Terpopuler: Pinjol di Balik Pembunuhan Mahasiswa UI, Penghapusan Kredit Macet UMKM

Terpopuler: Tanggapan OJK terkait kasus Pinjol di balik pembunuhan mahasiswa UI, pemerintah berencana menghapus kredit macet UMKM.


Menyesal dan Meminta Maaf, Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswa UI Ingin Pelaku Dihukum Mati

1 hari lalu

Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun), mahasiswa UI yang membunuh adik kelasnya saat ditangkap polisi, Jumat, 4 Agustus 2023. Dok. Istimewa.
Menyesal dan Meminta Maaf, Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswa UI Ingin Pelaku Dihukum Mati

Meski menyesal, meminta maaf, dan mengaku akan bertanggung jawab, keluarga korban mahasiswa UI yang dibunuh ingin pelaku dihukum mati.



Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya