Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Mahasiswa UI Pilihan Pinjaman Online

    Mahasiswa UI Tega Membunuh Gara-gara Terjerat Pinjaman Online, Ini 6 Bahaya Pinjol yang Harus Diwaspdai - Tempo

    13 min read

    Mahasiswa UI Tega Membunuh Gara-gara Terjerat Pinjaman Online, Ini 6 Bahaya Pinjol yang Harus Diwaspdai

    OJK Catat Kredit Macet Pinjol Tembus Rp 1,49 Triliun, Didominasi Milenial
    OJK Catat Kredit Macet Pinjol Tembus Rp 1,49 Triliun, Didominasi Milenial

    Iklan

    TEMPO.COJakarta - Akibat terjerat pinjaman online atau pinjol, mahasiswa Universitas Indonesia (mahasiswa UI) Jurusan Sastra Rusia, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun) tega membunuh adik kelasnya sendiri, Muhammad Naufal Zidan (19 tahun). Motif pelaku melakukan pembunuhan diketahui agar dapat menguasai barang korban yang rencananya dipakai untuk melunasi utang dari Pinjol karena rugi Rp 80 juta dari investasi kripto. 

    Kasus pembunuhan akibat terjerat pinjol ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, pinjaman online memiliki potensi bahaya jika tidak digunakan dengan bijaksana. Efek pinjaman online bisa berdampak buruk pada kehidupan peminjam termasuk berujung pada kasus pembunuhan. 

    Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bahaya pinjaman online yang harus diwaspadai. Berikut ini adalah deretan bahaya pinjol serta risiko yang dihadapi:

    1. Terlena untuk Meminjam Lebih Banyak

    Kemudahan pengajuan pinjaman online bisa membuat peminjam tergoda untuk meminjam lebih banyak uang daripada yang sebenarnya dibutuhkan. Hal ini bisa menyebabkan seseorang menjadi terlena dengan kenyamanan tersebut dan tidak berpikir panjang tentang dampaknya. Ingatlah untuk tetap bijak dalam mengelola pinjaman dan pertimbangkan kebutuhan dengan baik sebelum memutuskan meminjam uang di pinjol. 

    2. Suku Bunga Tinggi

    Beberapa pinjaman online memiliki suku bunga yang sangat tinggi, sehingga peminjam mungkin harus membayar jumlah yang jauh lebih besar dari jumlah nominal uang yang dipinjam. Hindari layanan pinjaman online yang memberlakukan nilai bunga terlalu besar, karena banyak kasus di mana peminjam akhirnya terjebak dalam utang besar akibat bunga yang melambung tinggi. Sebelum meminjam uang dari manapun, pastikan bahwa bunga yang dikenakan sesuai dengan kemampuan dan aturan pemberlakuan bunga sudah jelas. 

    Selanjutnya: 3. Biaya dan Denda Tidak Wajar....





    Rekomendasi Artikel

    Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


    Video Pilihan


    Mahasiswa UI Tega Membunuh Gara-gara Terjerat Pinjaman Online, Ini 6 Bahaya Pinjol yang Harus Diwaspdai

    4 jam lalu

    OJK Catat Kredit Macet Pinjol Tembus Rp 1,49 Triliun, Didominasi Milenial
    Mahasiswa UI Tega Membunuh Gara-gara Terjerat Pinjaman Online, Ini 6 Bahaya Pinjol yang Harus Diwaspdai

    Akibat terjerat pinjol, mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) tega membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan (19 tahun)


    Ramai Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Registrasi Akun Pinjol, Begini Respons Rektor

    4 jam lalu

    Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
    Ramai Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Registrasi Akun Pinjol, Begini Respons Rektor

    Mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta ramai diberitakan karena diminta registrasi ke akun aplikasi pinjol. Bagaimana tanggapan rektor soal ini?


    Viral Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Rektor Sebut Ada Sanksi Tegas

    4 jam lalu

    Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
    Viral Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Rektor Sebut Ada Sanksi Tegas

    Mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta diduga diminta mendaftar pinjaman online atau daring saat kegiatan PBAK 2023.


    Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Jejak Kedekatan Korban dan Pelaku Sebelumnya

    10 jam lalu

    Konferensi pers kasus pembunuhan mahasiswa UI oleh kakak kelasnya di Markas Polres Metro Depok, Sabtu 5 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
    Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Jejak Kedekatan Korban dan Pelaku Sebelumnya

    Motif pelaku dalam pembunuhan mahasiswa UI ini untuk menguasai harta korban karena gagal dalam investasi kripto


    Kisah di Balik Sosok Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Kalem dan Suka Bercanda

    10 jam lalu

    Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), mahasiswa UI yang membunuh adik kelasnya, saat digelandang ke Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu 5 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
    Kisah di Balik Sosok Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Kalem dan Suka Bercanda

    Pelaku pembunuhan mahasiswa UI dikenal sebagai sosok yang kalem dan suka bercanda. Pernah dinasehati begini oleh pengurus kos-kosan.


    Tips Lepas dari Jeratan Pinjol seperti Pembunuh Mahasiswa UI

    11 jam lalu

    Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
    Tips Lepas dari Jeratan Pinjol seperti Pembunuh Mahasiswa UI

    Motif mahasiswa UI membunuh adik kelasnya karena terjerat pinjaman online. Agar kasus serupa tak terulang, berikut tips lepas dari jeratan pinjol.


    Pembunuhan Mahasiswa UI: Korban Ingin Raih Doktor, Pelaku Bercita-cita Diplomat

    12 jam lalu

    Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), mahasiswa UI yang membunuh adik kelasnya, saat digelandang ke Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu 5 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
    Pembunuhan Mahasiswa UI: Korban Ingin Raih Doktor, Pelaku Bercita-cita Diplomat

    Korban dan pelaku sama-sama mahasiswa UI di Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya


    Tuntutan Keluarga Korban ke Pembunuh Mahasiswa UI, Kata Eks TGUPP Anies soal JIS dan TIM jadi Top Metro

    16 jam lalu

    Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun), mahasiswa UI yang membunuh adik kelasnya saat ditangkap polisi, Jumat, 4 Agustus 2023. Dok. Istimewa.
    Tuntutan Keluarga Korban ke Pembunuh Mahasiswa UI, Kata Eks TGUPP Anies soal JIS dan TIM jadi Top Metro

    Pelaku pembunuhan mahasiswa UI menyesal dan meminta maaf, tapi keluarga korban mendesak pelaku dihukum mati


    Terpopuler: Pinjol di Balik Pembunuhan Mahasiswa UI, Penghapusan Kredit Macet UMKM

    16 jam lalu

    Gedung OJK. Google Street View
    Terpopuler: Pinjol di Balik Pembunuhan Mahasiswa UI, Penghapusan Kredit Macet UMKM

    Terpopuler: Tanggapan OJK terkait kasus Pinjol di balik pembunuhan mahasiswa UI, pemerintah berencana menghapus kredit macet UMKM.


    Menyesal dan Meminta Maaf, Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswa UI Ingin Pelaku Dihukum Mati

    1 hari lalu

    Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun), mahasiswa UI yang membunuh adik kelasnya saat ditangkap polisi, Jumat, 4 Agustus 2023. Dok. Istimewa.
    Menyesal dan Meminta Maaf, Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswa UI Ingin Pelaku Dihukum Mati

    Meski menyesal, meminta maaf, dan mengaku akan bertanggung jawab, keluarga korban mahasiswa UI yang dibunuh ingin pelaku dihukum mati.



    Komentar
    Additional JS