Mediasi dengan Anwar Abbas dan MUI, Panji Gumilang Hadir secara Virtual
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menghadiri mediasi dengan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Rabu (30/8/2023). Sementara Panji hadir secara virtual karena ditahan.
Mediasi tersebut perihal gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI senilai Rp1 triliun. Pantauan di lokasi, Anwar Abbas hadir di ruang mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan ditemani beberapa penasihat hukumnya. Tergugat dari pihak MUI juga hadir dan berkumpul bersama tim Anwar Abbas.
Hingga pukul 10.35 WIB, Panji Gumilang belum terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Usut punya usut, Panji Gumilang direncanakan akan hadir secara virtual.
"Panji Gumilang hadir secara daring lewat zoom," kata Kuasa Hukum Anwar Abbas, Azam Khan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Panji Ditahan
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar