Mendagri Tito Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Gubernur yang Habis Masa Jabatan
MALANG, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan ada 10 nama pengganti gubernur yang habis masa jabatannya. Nama-nama itu telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Tito, 10 nama usulan penjabat (Pj) gubernur yang masuk bakal mengisi posisi jabatan gubernur definitif hasil Pilkada 2018 yang habis pada September mendatang.
"Ada 10 gubernur kalau gak salah, ada bupati-wali kota, hari ini kita harapkan terakhir masukan dari daerah, kalau daerah nggak ngajukan ya nggak masalah," kata Mendagri Tito Karnavian, sesuai menguji disertasi di Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Rabu (9/8/2023) sore.
Tito menjelaskan, usulan nama 10 Pj gubernur itu masih diproses. Nama-nama itu nantinya diseleksi oleh beberapa kementerian lembaga, maupun penegak hukum, yang tergabung dalam Tim Penilai Akhir (TPA). Dari sidang pra - TPA akan menyeleksi tiga dari enam nama calon yang diajukan.
"Untuk yang bulan September (sudah diajukan nama), tapi yang bulan Oktober, November, masih ada lagi. Ini kan untuk September. Jadi prinsipnya sekarang setiap bulan lewat penjaringan. Kalau PJ gubernur kita minta masukan ke DPRD provinsi, masukan ke kementerian lembaga, ada enam nama," bebernya.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Dari penilaian pra TPA di beberapa kementerian lembaga, termasuk aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), kemudian akan diseleksi lagi oleh TPA terdiri dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Indonesia, sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.
"Kemudian muncul tiga nama biasanya. Setelah itu akan disidang TPA bapak presiden, wakil presiden, sejumlah Menteri, dan pimpinan lembaga," katanya.
Sebagai informasi, ada 170 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya mulai gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada 2018 lalu. Jumlah itu terdiri atas 17 kepala daerah atau gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota di berbagai kota di Indonesia. Masa jabatan para kepala daerah itu berakhir beragam mulai September hingga November 2023 mendatang.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Komentar
Posting Komentar