Menteri LHK Ungkap Penyebab Polusi Udara Jabodetabek, 44 Persen Kendaraan, 34 Persen PLTU - Kompas

 

Menteri LHK Ungkap Penyebab Polusi Udara Jabodetabek, 44 Persen Kendaraan, 34 Persen PLTU - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab polusi udara di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) antara lain karena asap kendaraan bermotor dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Selain itu, sumbangan asap dari rumah tangga dan pembakaran.

"Jadi dikonfirmasi kembali bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran atau pun penurunan kualitas udara Jabodetabek yaitu 44 persen kendaraan, 34 persen PLTU dan sisanya adalah lain-lain, termasuk dari rumah tangga, pembakaran dan lain-lain," ujar Siti usai mengikuti rapat terbatas (ratas) polusi udara yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Menteri LHK Sebut Gedung-gedung Tinggi Perburuk Polusi Udara di Jakarta

Oleh karena itu, kata Siti, Presiden Jokowi meminta kementerian dan lembaga terkait fokus melakukan pengendalian polusi udara di Jabodetabek.

Fokus pengendalian diutamakan dengan basis kesehatan.

Sejalan dengan hal itu, tutur Siti, Presiden Jokowi meminta semua kementerian dan lembaga tegas dalam melangkah, membuat kebijakan, dan operasi di lapangan untuk penanganan polusi udara.

"Ini tentu pada konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri pembangkit listrik dan lain-lain dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat," ujar dia.

Siti menyampaikan, pada rapat terbatas itu dibahas pula teknik modifikasi cuaca untuk mengurangi dampak polusi udara di Jabodetabek.

"Tetapi perlu dipahami bahwa teknik modifikasi cuaca ini membutuhkan awan, ada syaratnya menurut ketentuan klimatologi dan ini perlu dikatakan lah diperkuat sesuai dengan kondisi yang ada," ujar dia.

Baca juga: Gara-gara Polusi Udara, 11 Entitas Industri Kena Sanksi Administrasi

Adapun ratas polusi udara kali ini merupakan yang kedua kalinya digelar Presiden Jokowi dalam rangka penanganan kondisi udara di Jabodetabek.

Pada 14 Agustus 2023, Presiden Jokowi telah memimpin ratas yang juga membahas polusi udara.


Presiden menyampaikan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kondisi polusi udara saat ini.

Pertama, kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.

Penyebab lainnya adalah pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Ad
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya
Aktifkan

Komentar

Baca Juga

Opsi Media Informasi Group

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek