Operasional 2 Pabrik Biang Polusi Udara di Jakarta Utara Dihentikan DLH
JAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta memberi sanksi pemberhentian operasional kepada dua perusahaan batubara, yakni Trada Trans Indonesia dan PT Tans Bara Energy di Jakarta Utara. Sebab menjadi salah satu biang polusi udara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kedua perusahaan tersebut terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan.
"Hasil temuan di lapangan, Tim Dinas LH yang terdiri dari Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum (PPH), Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya, mendapati kedua perusahaan itu belum memenuhi aturan pengelolaan lingkungan," ujar Asep dalam laman resmi Pemprov DKI, Kamis (31/8/2023).
Unsur-unsur yang tak ditaati itu, kata Asep, seperti belum dipasangnya jaring/net secara menyeluruh, belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batubara, belum memiliki Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS Limbah B3).
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Selain itu, ditemukan juga adanya endapan batu bara dan ceceran oli di saluran drainase yang menuju saluran kota dan tak memiliki TPS sampah domestik, serta ditemukan adanya bekas pembakaran sampah, bahkan puntung rokok di lokasi stockpile batu bara.
“Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 bahwa kami berhak menghentikan sementara sebagian atau seluruh usaha dan/atau kegiatan jika ditemukan pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” kata Asep.
“Kami akan tindak semua perusahaan yang tak mau perbaiki pengelolaan lingkungannya. DLH tak segan-segan untuk mencabut izin perusahaan itu,” sambungnya.
Oleh sebab itu, kata Asep, pihaknya kali ini tengah gencar melakukan pemantauan kepada seluruh perusahaan yang berpotensi melanggar dan mengakibatkan pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran udara di Jakarta.
“Saat ini, kami gencarkan sidak-sidak kepada seluruh industri di Jakarta. Kami kerahkan semua tim penegak hukum DLH untuk memantau industri,” pungkasnya.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar