Orang Tua Murid yang Ketapel Guru SMA Hingga Buta Ditahan Polisi, Pelaku Minta Maaf dan Menangis - Tribunnews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Orang Tua Murid yang Ketapel Guru SMA Hingga Buta Ditahan Polisi, Pelaku Minta Maaf dan Menangis - Tribunnews

Share This
Responsive Ads Here

 

Orang Tua Murid yang Ketapel Guru SMA Hingga Buta Ditahan Polisi, Pelaku Minta Maaf dan Menangis

By Faisal Zamzami
aceh.tribunnews.com
June 8, 2023

SERAMBINEWS.COM - AJ, orang tua murid yang membuat mata Zaharmanguru SMA di Bengkulu hingga buta akhirnya ditahan polisi setelah menyerahkan diri.

Warga Desa Simpang Beliti Keca matan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

Didampingi keluarganya, AJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.

Ternyata penyerahan diri pelaku ini berkat pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian kepada keluarga pelaku.

Pihak keluarga akhirnya bersedia menyerahkan pelaku AJ.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong Kompol Yusiady mengungkapkan, pelaku AJ menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan kepada pihak keluarga AJ agar kooperatif menyerahkan diri.

Perwakilan dari AJ, Jhon mengungkapkan, AJ menyerahkan diri setelah adanya jaminan kesela matan dari kepolisian.

"Kami serahkan perkara ini pada penegak hukum," kata Jhon.

Sementara itu, AJ langsung ditahan di Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan.

Pelaku Minta Maaf

Pelaku EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Keca matan Binduriang orangtua siswa yang menganiaya guru SMAN 7 Rejang Lebong yakni Zaharman (58) beberapa waktu lalu meminta maaf ke korbann.

Sambil menangis, EJ mengaku menyesal dan memohon maaf atas kejadian tersebut yang membuat korban mengalami kebutaan pada mata sebelah kanan.


"Anak saya ditendang, langsung emosi pak,"ungkap EJ sambil menangis saat diwawancarai, Tribun Bengkulu.com.

EJ juga mengatakan, saat dirinya mengetahui batu ketapelnya mengenai mata korban, dirinya langsung melarikan diri karena ketakutan.

Ia juga takut menyerahkan diri karena khawatir menerima kekerasan fisik dari kepolisian.

"Takut pak, takut dipukul polisi pak,"lanjutnya.

EJ mengaku sangat menyesal dengan kejadian tersebut. Apalagi sampai membuat mata Zaharman mengalami kebutaan dan memohon maaf kepada Zaharman.

"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya,"sampainya.

 
Ternyata Residivis Curas

Wali murid yang melakukana penganiayaan terhadap Guru SMA di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggunakan ketapel hingga mengalami buta ternyata Residivis pencurian dengan kekerasan (Curat).

Pelaku EJ (45) merupakan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2014.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, saat konfrensi pers Minggu (6/8/2023).


"Pelaku meruapakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.

Menurut saat pelarian, pelaku sering berpindah-pindah menginap di rumah saudara dengan menggunakan sepeda motor.

Ketapel Kepala Guru Sebanyak 2 Kali

Wali murid EJ (45) yang menganiaya seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong hingga Buta, ternyata menembakan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.

Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).

Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.

"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali. Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon.

Ia menjelaskan, setelah pelaku mengetahui tembakan dari ketapel mengenai mata korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah, pelaku langsung melarikan diri keluar dari lingkungan sekolah.

"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Kronologi Zaharman (58), guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara di ketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Zaharman Warga Simpang Beliti Keca matan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka di ketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Er alias EJ (45) langsung mendatangi sekolah.

Er langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Guru Terancam Buta Total

Ilham Mubdi menceritakan kondisi ayahnya, Zaharman guru korban penganiayaan wali murid di Rejang Lebong, yang berpotensi butal total akibat peristiwa itu.

Sehingga dia dan keluarga besarnya menuntut agar pelaku AJ (45), warga Desa Simpang Beliti Keca matan Binduriang dihukum berat.

Pelaku EJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong sekitar pukul 22.45 WIB, Sabtu (5/8/2023).

"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat,"sampai Ilham.

Diceritakan Ilham, ayahnya tersebut selama ini menderita penyakit gula darah.

Sehingga dengan kondisi bola mata sebelah kananya yang terpaksa diangkat akibat di ketapel EJ wali murid korban di SMAN 7 Rejang Lebong.

Dikhawatirkan bisa lama sembuhnya. Apalagi, luka mata kanannya tersebut parah.

Ditambah mata bagian sebelah kiri korban juga selama ini mengalami katarak.

"Makanya kita dari keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," tutup Ilham.

Sementara itu, Ketua PGRI Rejang Lebong, M. Amrin mengatakan aksi penganiayaan yang menimpa guru di Rejang Lebong ini hingga buta permanen telah mendapatkan aksi pengecaman dari PGRI Se-Indonesia.

Maka dari itu, ia meminta kepolisian dapat segera menuntaskannya dan menghukum berat pelaku.

Jika tidak, maka ia dapat memastikan akan ada aksi demo yang dilakukan oleh para guru.

"Benar, ini kasusnya sudah disoroti juga oleh PGRI pusat, juga PGRI Se-Indonesia mengecam aksi tersebut, kalau tindak tuntas kita akan turun melakukan aksi dijalan," sampai M. Amrin.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages