Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim, Puluhan Simpatisan Berdiri di Gerbang Mabes Polri
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim, Puluhan Simpatisan Berdiri di Gerbang Mabes Polri
TRIBUNGAYO.COM – Pimpinan Pondok Pesantren ( Ponpes ) Al Zaytun Panji Gumilang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada, Selasa (1/8/2023).
Panji Gumilang tiba di Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 13.23 WIB.
Dimana, Panji Gumilang tiba di Bareskrim dengan mengenakan kemeja berwarna abu-abu gelap serta peci hitam.
Tampak juga sejumlah massa simpatisan dari Panji Gumilang yang memadati pintu masuk Mabes Polri.
Dikutip dari Kompas.com, setidaknya terdapat sekitar lebih dari 20 massa yang berdiri di sekitar gerbang dan pintu masuk pejalan kaki Bareskrim Mabes Polri.
Sejumlah personel Polri pun tampak berjaga di depan pintu masuk. Mayoritas dari para simpatisan Panji yang datang ke depan Mabes Polri adalah pria.
Bahkan, salah satu anggota tim pengacara Panji, M Ali Syaifudin mengaku tidak masuk ke dalam Bareskrim untuk mendampingi Panji.
Untuk diketahui, kedatangannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Tampak sejumlah anggota polisi pun turut mengawal Panji dan rombongan ketika masuk ke Gedung Bareskrim.
Panji beserta kuasa hukum langsung digiring masuk ke dalam gedung pemeriksaan dengan diantar sejumlah anggota polisi.
Setibanya di lokasi, Panji langsung dikerumuni awak media serta dicecar sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaan Namun, Panji tidak menjawab pertanyaan awak media di lokasi.
Saat ditanyakan soal kondisi kesehatannya, Panji hanya mengacungkan jempol kepada awak media tanpa menyampaikan sepatah kata pun.
Terdengar, salah seorang anggota polisi yang turut mengantar Panji pun meminta awak media untuk minggir serta membuka jalan.
"Minggir dulu buka buka. Ini ada pemeriksaan," ucap seorang anggota polisi.
Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan Panji terkait kasus dugaan penistaan agama.
Pada panggilan pertama pada Kamis (27/7/2023), pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tidak hadir dengan alasan sakit.
Kasus ini bermula dari beredar kabar sejumlah kontroversi di media sosial yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Sejumlah pihak melaporkan Panji ke Bareskrim pada bulan Juni 2023 lalu.
Beberapa di antara ajaran Panji yang dinilai menyimpang terkait ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib. Dalam unggahan media sosial yang beredar Panji juga mempersilakan perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat salat.
Bahkan, pelapor juga menyorot pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al Quran bukan firman Tuhan sebagai penistaan.
Selain kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Panji kini diusut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, serta penggelapan dana yang dikelolanya di Ponpes Al Zaytun.
Dugaan tindak pidana keuangan ini diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) setelah mendapat laporan hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Komentar
Posting Komentar