PBHI Anggap Pernyataan Kababinkum TNI soal Mayor Dedi Hasibuan Penghinaan Profesi Advokat
Sabtu, 12 Agustus 2023 17:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mengkritik pernyataan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksamana Muda Kresno Buntoro, soal kasus Mayor Dedi Hasibuan dalam perkara penggerudukan Polrestabes Medan.
Kresno sebelumnya mengatakan Mayor Dedi adalah penasihat hukum tersangka ARF berdasarkan SEMA No. 02/1971. ARF juga disebut keluarga Mayor Dedi dan berhak atas bantuan hukum dari anggota TNI sebagai kuasa hukumnya.
"PBHI menyatakan bahwa pandangan Kababinkum TNI melanggar peran TNI, profesi advokat, dan konsep bantuan hukum," kata Ketua PBHI Julius Ibrani melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Julius mengatakan bahwa hak atas bantuan hukum diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dan hanya dapat diberikan melalui organisasi bantuan hukum yang terverifikasi oleh pemerintah. PBHI juga mengingatkan bahwa UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat melarang anggota TNI menjadi advokat.
“Apabila Kababinkum TNI menggunakan Pasal 50 ayat (3) yang menyatakan “keluarga prajurit memperoleh layanan kedinasan meliputi.. (c). bantuan hukum”, maka pertanyaannya apakah berlaku di lingkup Peradilan Umum, sedangkan TNI berkali-kali menolak pemeriksaan anggotanya di lingkup peradilan umum, termasuk peradilan koneksitas,” ujar Julius.
Julius mengatakan pernyataan Kababinkum TNI sebagai hal yang kontroversial dan memperkeruh situasi. PBHI menekankan pentingnya tindakan tegas dalam menghadapi pelanggaran hukum dan profesionalitas yang terjadi.
Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan bersama sekitar 40 anggota TNI dengan seragam dinas melakukan penggerudukan terhadap Mapolrestabes Medan pada 5 Agustus 2023. Tujuan mereka adalah untuk mengintervensi proses hukum dalam kasus mafia tanah yang melibatkan tersangka ARF, yang merupakan keluarga dari Mayor Dedi. Mereka juga meminta agar penahanan ARF ditangguhkan.
Berita terkait
Imparsial Kritik Pernyataan Kababinkum TNI soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan
13 jam lalu
Imparsial mengkritik pernyataan Kababinkum di konferensi pers soal kasus Mayor Dedi Hasibuan yang mengeruduk Polrestabes Medan
Top Nasional: Kata Demokrat usai PK Moeldoko Ditolak, Pemeriksaan Mayor Dedi, Kaesang Tak Maju Pilkada Depok
1 hari lalu
Demokrat mengapresiasi dan menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko.
TNI Geruduk Polisi, Mayor Dedi Hasibuan Minta Penangguhan Penahanan untuk Kerabatnya, Apa Aturannya?
2 hari lalu
Mayor Dedi Hasibuan memaksa penangguhan penahanan kepada kerabatnya yang menjadi tersangka dalam kasus TNI geruduk polisi.
Puspom TNI Beberkan Kronologi Penggerudukan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan
2 hari lalu
Mayor Dedi Hasibuan meminta bantuan hukum ke TNI untuk keponakannya, unjuk kekuatan ke Polrestabes Medan, hingga membentak Kasatreskrim.
Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Dinilai Langgar Prosedur
2 hari lalu
TNI menilai tindakan Mayor Dedi Hasibuan dengan menggeruduk Polrestabes Medan melanggar prosedur.
Kababinkum TNI: Bantuan Hukum Mayor Dedi Hasibuan Langgar Prosedur
2 hari lalu
Kresno mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap peristiwa ini, Mayor Dedi Hasibuan meloncati tahapan prosedural atau ada kesalahan prosedural.
Penggerudukan Polrestabes Medan, Puspom TNI: Upaya Mayor Dedi Pengaruhi Proses Hukum
2 hari lalu
Puspom TNI menyimpulkan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama 31 rekannya ke Polrestabes Medan untuk pengaruhi proses hukum keponakannya
Puspom TNI Nilai Bantuan Hukum Mayor Dedi Hasibuan untuk Keponakannya Tidak Ada Urgensi
2 hari lalu
Puspom TNI menilai pemberian bantuan hukum untuk keponakan Mayor Dedi Hasibuan dinilai terlalu cepat dan tidak ada urgensi.
Soal Kasus Penggerudukan ke Polrestabes Medan, Kapuspen: Perintah Panglima TNI Tegas, Sikat
3 hari lalu
Pada prinsipnya, kata Julius, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegas menindak prajurit yang terbukti melanggar hukum.
Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan, Berapa Gaji dan Tunjangannya
3 hari lalu
Gaji Mayor Dedi Hasibuan berkisar Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100 per bulan, belum termasuk tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya.
Komentar
Posting Komentar