Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home CPNS Featured Pilihan

    Penerimaan CPNS 2023 Resmi Dibuka September, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya - Tempo

    13 min read

     

    Penerimaan CPNS 2023 Resmi Dibuka September, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

    Sabtu, 12 Agustus 2023 07:00 WIB

    Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock

    TEMPO.COJakarta - Pemerintah resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Informasi ini tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto. Lantas, apa saja persyaratan yang harus dilengkapi peserta CPNS 2023?

    Syarat Daftar CPNS 2023

    Jika mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut syarat daftar CPNS secara umum.

    - Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat registrasi.

    - Tidak pernah terjerat tindak pidana dengan vonis kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

    - Tidak berstatus CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    - Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan pribadi atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, personel Polri, atau PNS, serta tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan swasta.

    - Tidak terlibat kegiatan politik praktis atau tidak menjadi anggota partai politik (parpol).

    - Mempunyai kualifikasi sesuai syarat daftar CPNS.

    - Sehat secara jasmani dan rohani.

    - Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sebagaimana ketentuan masing-masing instansi.

    Selanjutnya: Formasi CPNS 2023....

    <!--more-->

    Formasi CPNS 2023

    Sebanyak 78.862 formasi di lingkungan pemerintahan pusat disiapkan unuk 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Sementara itu, di tingkat daerah ditargetkan mampu merekrut 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK tenaga teknis lainnya.

    Mengacu pada penerimaan CASN 2021, tahapan seleksi CPNS meliputi pendaftaran daring (online) di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara RI (SSCASN BKN), seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

    Selama proses rekrutmen, terdapat periode masa sanggah sebelum penentuan kelulusan CPNS atau PPPK. Sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) No. 27, 28, dan 29 Tahun 2021, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah terhadap pengumuman seleksi.

    Masa sanggah biasanya berlangsung selama tiga hari. Pelamar yang tidak lolos verifikasi dapat mengajukan keberatan dan diberi kesempatan sebanyak satu kali. Namun, instansi pemerintah berhak untuk menerima maupun menolak sanggahan yang diajukan pendaftar CPNS berdasarkan keabsahan bukti sanggah.

    Jadwal Penerimaan CPNS 2023

    1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

    2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

    3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

    4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

    5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

    6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

    7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

    8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

    9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023

    10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023

    11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023

    12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023

    13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023

    14. Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023

    15. Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023

    16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023

    17. Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023

    18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023

    19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023

    20. Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023

    21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023

    22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023

    23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023

    24. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023

    25. Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

    26. Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024

    27. Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024

    28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024

    29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024

    30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

    31. Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

    Selanjutnya: Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023....

    <!--more-->

    Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023

    Surat edaran BKN juga melampirkan jadwal penerimaan PPPK 2023. Lebih jelasnya, simak tanggal-tanggalnya di bawah ini:

    1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

    2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

    3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

    4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

    5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

    6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

    7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

    8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

    9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023

    10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30

    Oktober 2023

    11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023

    12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023

    13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023

    14. Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023

    15. Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023

    16. Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023

    17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023

    18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023

    19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024

    20. Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

    ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA

    Berita terkait

    Terkini: Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp 250-300 Ribu, Syarat dan Jadwal Penerimaan CPNS 2023

    50 menit lalu

    Terkini: Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp 250-300 Ribu, Syarat dan Jadwal Penerimaan CPNS 2023

    Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memperhitungkan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

    Syarat, Formasi dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 yang Dibuka 17 September - 3 Oktober

    22 jam lalu

    Syarat, Formasi dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 yang Dibuka 17 September - 3 Oktober

    Pemerintah resmi merilis jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Berikut syarat, formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang dibuka 17 September - 3 Oktober

    Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 serta Link Unduh Lampiran

    23 jam lalu

    Jadwal resmi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada 17 September sampai 3 Oktober 2023

    Beredar Jadwal Penerimaan CASN 2023, BKN: Masih Menunggu Persetujuan Menpan RB

    1 hari lalu

    Jadwal penerimaan calon aparatur sipil negara atau CASN 2023 telah beredar di masyarakat.

    Pemkot Payakumbuh Raih BKN Award 2023

    1 hari lalu

    Pemkot Payakumbuh Raih BKN Award 2023

    Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh meraih terbaik ke-5 BKN Award Tahun 2023

    Daftar Formasi CPNS 2023, Tersedia Kuota untuk 572.496 Orang

    2 hari lalu

    Daftar Formasi CPNS 2023, Tersedia Kuota untuk 572.496 Orang

    Daftar formasi CPNS 2023, yaitu 572.496 orang per 1 Agustus 2023 untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

    Banyak Peminat Menjadi PNS Tapi Ribuan CPNS Mundur, Ini Penyebabnya

    3 hari lalu

    Banyak Peminat Menjadi PNS Tapi Ribuan CPNS Mundur, Ini Penyebabnya

    alasan banyak CPNS memilih mundur, diantaranya jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan yang diinginkan atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi pelamar

    Darurat Kekosongan Guru, Ratusan Sekolah di Wilayah Ini Tak Punya Kepala sekolah

    4 hari lalu

    Sebanyak 261 sekolah tingkat TK, SD dan SMP saat ini tak punya kepala sekolah.

    Ada Informasi Gaji di Portal Portal SSCASN, Efektifkah Cegah CPNS Mundur Setelah Dinyatakan Lulus?

    4 hari lalu

    Ada Informasi Gaji di Portal Portal SSCASN, Efektifkah Cegah CPNS Mundur Setelah Dinyatakan Lulus?

    BKN menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.

    Segini Gaji PNS 2023 yang Rencananya Bakal Naik Agustus Nanti

    6 hari lalu

    Segini Gaji PNS 2023 yang Rencananya Bakal Naik Agustus Nanti

    Jokowi akan mengumumkan kebijakan baru mengenai kenaikan gaji PNS untuk ASN, prajurit TNI, dan Anggota Polri pada 16 Agustus 2023.

    Komentar
    Additional JS