Pilihan

Polemik PPDB Zonasi, P2G Minta Penggunaan Anggaran Pendidikan Harus Diawasi By BeritaSatu

 

Polemik PPDB Zonasi, P2G Minta Penggunaan Anggaran Pendidikan Harus Diawasi

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 24, 2023
Aksi demo warga sekitar di depan pintu masuk SMAN 5 Tangsel terkait sistem zonasi PPDB 2023.
Aksi demo warga sekitar di depan pintu masuk SMAN 5 Tangsel terkait sistem zonasi PPDB 2023.

Jakarta, Beritasatu.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB), Guna meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan agar merata, Kepala Litbang Pendidikan P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru), Feriansyah mengingatkan agar penggunaan anggaran pendidikan harus diawasi.

Kepada Beritasatu.com, Feriansyah menuturkan siklus dalam suatu kebijakan adalah perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan peningkatan. Hanya saja yang terjadi terlihat tidak berkesinambungan.

“Harusnya kan tiap tahun dievaluasi, sehingga kebijakan-kebijakan ini terus meningkat. ‘Oh kita butuh ruang kelas banyak’ konsekuensinya penambahan ruang kelas berarti penambahan tenaga guru. Penambahan tenaga guru, penambahan sekolah,” ujar Feriansyah, Selasa (1/8/2023).

Maka dari itu, penting agar anggaran pendidikan di daerah diperhatikan secara benar alokasinya. Bahkan, menurutnya, ada daerah yang belum memenuhi kriteria 20% dari APBD untuk kebijakan pendidikan.

“Itu masih angka kasar belum dilihat dari 20% itu penggunaannya untuk apa saja. Jangan-jangan habis untuk rapat, habis untuk hal-hal yang tidak mendasar. Peningkatan mutu pendidikan ini juga harus kita perhatikan, jadi penggunaan anggaran pendidikan harus kita awasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Feriansyah juga menuturkan sistem PPDB zonasi masih dapat terus dilakukan untuk tahun ajaran berikutnya. Selama pelaksanaannya transparan, terbuka, adil, akuntabel dan mengafirmasi keluarga rentan.

“Saya kira kita bisa tetap laksanakan dengan sistem dengan sosialisasi yang lebih masif, penentuan zona yang benar-benar punya data yang real kebutuhan bahwa dibutuhkan berapa, sehingga tidak terjadi polemik seperti saat ini,” kata Feriansyah.

Maka dari itu, PPDB zonasi ini dievaluasi dan anak-anak yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah tetap terakomodasi untuk sekolah. Selama PPDB zonasi bergerak sesuai dengan tujuannya maka bisa terus dilakukan.

“Makanya perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan peningkatan, kemudian kita lakukan siklus itu sehingga saya kira kebijakannya bisa lebih berkeadilan,” tutur Kepala Litbang Pendidikan P2G ini.

Dalam kesempatan yang sama ia juga mengingatkan agar masyarakat benar-benar mengawasi sehingga anggaran untuk pendidikan tidak menjadi sia-sia. Sebab pemerataan mutu pendidikan, merupakan hal yang harus diprioritaskan selain dari sarana prasarana sekolah.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek