Polisi Kerahkan ETLE Mobile di Jalan Raya Lenteng Agung, Pemotor Lawan Arah Tak Terlihat
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengerahkan mobil tilang elektronik atau ETLE Mobile di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023). Hal itu buntut kecelakaan akibat pemotor lawan arah beberapa waktu lalu.
Pantauan di lokasi pukul 09.10 WIB tidak terlihat pemotor yang nekat melawan arah di ruas Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok. Terpantau ada satu unit mobil ETLE milik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan berjaga di lokasi dekat restoran cepat saji.
Tak hanya itu, polisi juga berjaga di percabangan Jalan Raya Lenteng Agung menuju SMAN 38 Jakarta dan Stasiun Pancasila.
Polisi mengungkapkan setidaknya ada 18 titik wilayah rawan pelanggaran lalu lalintas, khususnya lawan arah. Salah satunya di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kita sudah mendata di wilayah Jakarta Selatan kurang lebih ada 18 titik yang rawan arus," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, pelanggaran lawan arah itu kerap terjadi pada jam sibuk lalu lintas yakni di kisaran pukul 06.30 WIB dan pukul 16.00 WIB. Oleh sebab itu, pihaknya bakal melakukan pengawasan, penindakan hingga sosialisasi pada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas di 18 titik wilayah tersebut.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Dia menjelaskan pengerahan ETLE Mobile dilakukan agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk dan 7 pemotor lawan arah tak terulang lagi. Pihaknya juga bakal memberikan masukan ke Pemprov DKI agar ETLE bisa ditempatkan di titik rawan pelanggaran lalu lintas.
"Nanti kita usulkan, jadi masukan juga, nanti kita usulkan ke Pemprov, khususnya di wilayah titik-titik banyak pelanggaran ya," katanya.
Editor : Rizal Bomantama
Komentar
Posting Komentar