Polisi Periksa Warga yang Masuk dan Keluar dari Ponpes Al Zaytun
Indramayu, Beritasatu.com - Bareskrim Polri tengah melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).
Sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan dari Bareskrim Polri yang didampingi oleh Polres Indramayu, masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun.
Penggeledahan tidak hanya dilakukan di dalam kawasan Ponpes Al Zaytun. Dari pantauan Beritasatu.com, petugas kepolisian memeriksa kendaraan yang hendak masuk dan keluar dari Ponpes Al Zaytun.
Polisi memeriksa barang yang dibawa oleh para pengendara dari dalam maupun dari luar yang hendak masuk ke Ponpes Al Zaytun.
Hingga berita ini dinaikkan, Bareskrim Polri masih melakukan penggeledahan di dalam Ponpes Al Zaytun.
Diketahui, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lain, setelah pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hal ini disampaikan Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro. "Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melakukan penggeledahan di Indramayu. Hal ini dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya," ujarnya kepada awak media di Bareskrim Polri, Jumat.
Ia mengungkapkan, berdasarkan rekaman video, diketahui tempat kejadian perkara (TKP) ada di sana. Karena itu, penggeledahan dilakukan di area Ponpes Al Zaytun oleh pihak-pihak terkait.
"Oleh sebab itu kita melaksanakan upaya penggeledahan kemudian cek kembali TKP dan ini dilaksanakan oleh penyidik-penyidik Bareskrim, kemudian dari Inafis, dibantu Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu," jelasnya.
Diketahui, alat bukti yang sudah disita berupa video, foto maupun akun yang mengunggah video tersebut. Diharapkan dengan penggeledahan ini didapatkan alat bukti guna menunjang penyidikan.
"Saat ini masih dalam proses pelaksanaan, seperti laporan yang disampaikan oleh kasubdit 1 yang memimpin di sana mulai jam 14.00 WIB kita melaksanakan penggeledahan. Semoga dengan penggeledahan ini kita juga mendapatkan alat bukti-alat bukti lainnya guna kepentingan penyidikan yang ada," jelas Djuhandani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar