Ponpes Al Zaytun Digeledah Polisi untuk Cari Alat Bukti
Jakarta, Beritasatu.com – Polisi pada Jumat (4/8/2023) siang tadi, menggeledah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Penggeledahan yang dilakukan, penyidik Bareskrim Polri, Inafis bersama Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu ini bertujuan, mencari alat bukti terkait kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal ini disampaikan Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro. "Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melakukan penggeledahan di Indramayu. Hal ini dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya," ujarnya kepada awak media di Bareskrim Polri, Jumat.
Ia mengungkapkan, berdasarkan rekaman video, diketahui tempat kejadian perkara (TKP) ada di sana. Karena itu, penggeledahan dilakukan di area Ponpes Al Zaytun oleh pihak-pihak terkait.
"Oleh sebab itu kita melaksanakan upaya penggeledahan kemudian cek kembali TKP dan ini dilaksanakan oleh penyidik-penyidik Bareskrim, kemudian dari Inafis, dibantu Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu," jelasnya.
Diketahui, alat bukti yang sudah disita berupa video, foto maupun akun yang mengunggah video tersebut. Diharapkan dengan penggeledahan ini didapatkan alat bukti guna menunjang penyidikan.
"Saat ini masih dalam proses pelaksanaan, seperti laporan yang disampaikan oleh kasubdit 1 yang memimpin di sana mulai jam 14.00 WIB kita melaksanakan penggeledahan. Semoga dengan penggeledahan ini kita juga mendapatkan alat bukti-alat bukti lainnya guna kepentingan penyidikan yang ada," jelas Djuhandhani.
Komentar
Posting Komentar