Polisi Ungkap Tersangka Teroris di Bekasi Bisa Modifikasi Air Gun dan Airsoft Gun Jadi Senjata Berbahaya By BeritaSatu
Polisi Ungkap Tersangka Teroris di Bekasi Bisa Modifikasi Air Gun dan Airsoft Gun Jadi Senjata Berbahaya
Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan, DE (28) terduga teroris yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi mampu memodifikasiair gun maupun airsoft gun menjadi senjata berbahaya.
"Dengan adanya senjata ini mari kita lihat bahwa bukan cuma senjata pabrikan yang berbahaya tetapi modifikasi yang dari senjata air gun atau airsoft gun itu juga dapat ditingkatkan menjadi senjata api dengan kemampuan atau keahlian seseorang," ungkap Aswin dalam konferensi pers di Divhumas Polri Selasa (15/8/2023).
Nantinya, kata Aswin, pihaknya bakal bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut senjata air gun yang didapat DE.
"Nah ini dalam konteks ini kita perlu kerja sama dengan beberapa polda juga Polda Metro di mana wilayah hukumnya. Ini untuk mengungkap bagaimana ini bisa terlaksana atau perdagangan airsoft gun-nya di mana menjualnya dan sebagainya," jelasnya.
Diberitakan, Densus 88 menggerebek dan mengamankan satu orang terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Satu orang yang diamankan berinisial DE (28) merupakan karyawan BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Komentar
Posting Komentar