Polri Bantu Sultan Rif'at Korban Terjerat Kabel Fiber Optik, Sahroni: Polisi Tidak Hanya Berantas Kejahatan By BeritaSatu

 

Polri Bantu Sultan Rif'at Korban Terjerat Kabel Fiber Optik, Sahroni: Polisi Tidak Hanya Berantas Kejahatan

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 24, 2023
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Polri memberikan bantuan pengobatan kepada Sultan Rif'at Alfatih (20), mahasiswa korban terjerat kabel fiber optik Bali Tower yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Sahroni menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya memberikan contoh bahwa Polri tidak hanya muncul untuk menindak kejahatan. Lebih dari itu, katanya, Polri sudah seharusnya siap sedia membantu dan mengayomi masyarakat di segala situasi.

“Polisi sejatinya tidak hanya muncul saat terjadi tindak kejahatan saja. Namun, apa pun, kapan pun, dan di mana pun masyarakat membutuhkan, Polri harus siap membantu,” kata Sahroni di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Sahroni mengatakan, bantuan kepada Sultan Rif'at merupakan bentuk nyata Listyo Sigit dalam memberikan teladan kemanusian kepada jajarannya.

"Kapolri telah memberikan teladan dalam hal humanisme, bukan hanya untuk jajarannya, tetapi juga teruntuk seluruh warga negara. Komisi III sangat mengapresiasi itu," katanya.

Sahroni berharap Polri dapat semakin aktif dan peka dalam memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat.

"Saya harap, ke depannya Polri bisa semakin aktif dalam memastikan kenyamanan dan keselamatan warga, misalnya dari kelalaian-kelalaian seperti ini. Jadi selain harus menindak yang lalai, Polri juga harus sigap mencegah kelalaian," katanya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan arahan dan perintah langsung kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi bersama tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengunjungi Sultan Rif'at Alfatih (20). Sesuai perintah Kapolri, Kombes Ade Ary menawarkan kepada keluarga untuk memberikan pengobatan kepada Sultan di RS Polri.

Baca Juga

Komentar