Pria Kalungkan Merah Putih ke Anjing Bebas, Ikut Apel Kebangsaan-Cium Bendera
Robert Herison (22), tersangka yang mengalungkan bendera merah putih ke seekor anjing dinyatakan bebas setelah laporan dicabut. Usai dibebaskan, ia juga mengikuti apel kebangsaan di Mapolres Bengkalis hari ini.
Informasi diterima detikSumut, wakil kepala tata usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) itu ikut hadir di barisan peserta apel kebangsaan. Ia hadir mengenakan kemeja putih, dasi merah dan celana hitam dengan merah putih diikatkan di kepala.
Pada sisi kanan terlihat Robert memegang bendera merah putih dengan tiang sekitar 1,5 meter lebih. Ia berdiri di barisan paling depan di antara organisasi masyarakat dan pegawai dinas perhubungan.
"Tadi dia ikut apel kebangsaan. Dia bilang bahwa dia WNI, dia mencintai Indonesia dan dia menghormati bendera merah putih. Seperti tadi, dia cium bendera merah putih seperti dalam foto yang terlihat saat apel," kata Kapolres Bengkalis AKBP Bimo, Rabu (16/8/2023).
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fawsimages.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2023%2F08%2F16%2Frobert-herison-22-tersangka-pengalungan-bendera-ke-anjing-ikut-apel-kebangsaan-dok-polres-bengkalis_169.jpeg%3Fw%3D620)
Terkait permintaan maaf Robert Herison, Bimo memastikan semua peserta apel yang hadir memberikan apresiasi. Peserta juga memaafkan perbuatan pelaku.
"Alhamdulillah sudah selesai, kondusif dan konflik sosial tidak terjadi. Ya kita imbau setiap gangguan keamanan segera lapor ke kepolisian agar bisa kita ambil langkah antisipatif," katanya.
Diketahui, kasus yang menjerat Robert Herison resmi dihentikan setelah pelapor mencabut laporannya malam tadi. Usai cabut laporan, kedua pihak berdamai.
Kasus itu pun dihentikan dan pelaku akhirnya dibebaskan setelah diselesaikan lewat mekanisme restorative justice. Kini pelaku yang sempat ditahan selama 4 hari pun dibebaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar