RAPBN 2024, Jokowi Targetkan Pendapatan Negara Tembus Rp2.781,3 Triliun - inews

 

RAPBN 2024, Jokowi Targetkan Pendapatan Negara Tembus Rp2.781,3 Triliun

inews.id
August 16, 2023
Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Dalam RAPBN tersebut, pendapatan negara ditargetkan menembus Rp2.781,3 triliun.

Jokowi mengatakan, postur ini diputuskan dengan mencermati tantangan dan agenda pembangunan serta upaya reformasi fiskal yang komprehensif.

"Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun," ujar Jokowi dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya, Rabu (16/8/2023).

Kemudian, belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp857,6 triliun.

"Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun, didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29 persen PDB atau sebesar Rp522,8 triliun," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews di Google News

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan pada kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen.

"Kemudian angka kemiskinan dalam rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen, rasiogini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,99 hingga 74,02," tuturnya.

Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110.

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya