Recall Tak Bisa Sembarangan, AHM Masih Produksi Motor Rangka eSAF - detik

 Recall Tak Bisa Sembarangan, AHM Masih Produksi Motor Rangka eSAF



Jakarta -

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum merekomendasikan PT Astra Honda Motor (AHM) untuk me-recall rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF). Tim gabungan masih mencari akar masalah dari rangka eSAF secara komprehensif dengan data yang valid.

Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan mengatakan saat tim gabungan dari Kemenhub, KNKT, dan PT AHM akan mendalami masalah rangka eSAF yang diduga mudah keropos dan patah.

"Sebagai bentuk perhatian yang tinggi pemerintah terhadap kasus ini, pemerintah membentuk tim penelitian yang terdiri atas Kemenhub, KNKT dan AHM untuk mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan mitigasi yang tepat agar hal ini tidak terulang pada semua jenis kendaraan bermotor di Indonesia, tidak hanya Honda," kata Wildan.

Rangka eSAF Masih Diproduksi Honda

Wildan juga menyebut PT AHM masih bisa melakukan produksi motor-motor yang memakai rangka eSAF. Nantinya KNKT dan Kemenhub juga meninjau langsung bagaimana produksi motor di pabrik AHM.

"Saat ini belum (pemberhentian produksi sementara) karena masih dicari (investigasi dari penyebab rangka eSAF patah). Saya juga tidak tahu error-nya dari mana kecuali itu error karena desain. Tapi kan sekarang kondisinya belum tahu, kita tidak mau membabi buta," katanya.

Selain merencanakan investigasi, menelusuri konsumen dengan rangka yang bermasalah, KNKT juga akan mengunjungi pabrik PT AHM untuk melihat bagaimana produksi motor dengan rangka eSAF.

"Kita akan melakukan visit ke perusahaannya bagaimana rangka itu dibuat, jadi kita punya gambaran sebetulnya ada masalah apa. Dan iniakan dibuat sebuah improvement untuk mencegah hal ini terjadi lagi. Itu aja," kata Wildan.

Recall Motor Rangka eSAF Tak Bisa Sembarangan

Di sisi lain muncul desakan dari berbagai pihak untuk PT AHM melakukan recall terhadap rangka eSAF. Wildan menegaskan untuk memutuskan recall tidak bisa sembarangan.

"Itu namanya keputusan membabi buta ya nggak ada dasarnya. Saya kalau menyampaikan sesuatu ada dasarnya, kenapa klakson telolet dilarang, ada faktualnya, orang lain semua pakar nggak ada yang larang itu, tapi kita melarang (telolet) karena itu bahaya. Ya kan?," sambung dia.

Soal recall, Wildan tak ingin memberi rekomendasi tanpa didukung data yang valid dan komprehensif. Keputusan recall atau tidak akan diberikan setelah tim gabungan dari Kemenhub, KNKT, dan PT AHM selesai mendalami rangka eSAF.

"Iya, kami gak berani menyimpulkan atau merekomendasikan sesuatu tanpa didukung faktual yang jelas dan analisa yang terukur. KNKT menjauhi segala bentuk retorika ataupun praduga praduga," jelas dia lagi.

Dalam pemberitaan detikcom sebelumnya, General Manager Corporate Communication Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbuddin mengatakan, sebelum memutuskan melakukan recall, maka keluhan terkait rangka patah harus diperiksa seperti apa kejadiannya dan seperti apa kondisinya.

"Jadi kami belum bisa memastikan, karena kami harus mempelajari dulu dan melihat langsung seperti apa kejadiannya, seperti apa kronologinya. Jadi kita belum bisa judge bahwa motor patah karena sebab tertentu, itu harus kita teliti," bilang Muhib kepada wartawan di Astra Honda Motor Safety Riding Park & Training Centre di Cikarang, Bekasi, Rabu (23/8/2023).

Muhib menambahkan motor-motor Honda diproduksi dengan standar mutu yang ketat, juga dengan serangkaian uji kualitas yang terjamin.

"Terkait recall, karena kami sudah sampaikan sejak awal, bahwa produk kami sudah kami produksi dengan melalui proses uji kualitas yang sudah teruji, sehingga kami akan berusaha bagaimana memberikan kepuasan dan kenyamanan konsumen ketika menggunakan produk sepeda motor kami. Tentunya berbagai macam edukasi kami lakukan. Sejauh ini, kami belum memiliki rencana recall. Tentu kami akan berusaha proaktif, cepat, dan sigap menangkap setiap keluhan yang disampaikan konsumen," katanya.

"Mohon jika ada konsumen yang mengalami kendala atau keluhan dengan motornya agar jangan ragu-ragu untuk datang ke bengkel resmi kami karena kami bersama jaringan akan proaktif membantu dan memeriksa keluhan yang disampaikan konsumen di motornya, yang terpenting bagi kami adalah kenyamanan dan keselamatan konsumen," kata Muhib.

PT AHM juga membuka jalur penyampaian keluhan terkait rangka eSAF melalui layanan telepon 1-500-989, email customercare@astrahonda.com atau SMS di 0811-9-500-989. Selain itu, konsumen Honda pun dapat mendatangi bengkel resmi Honda (AHASS) terdekat untuk melakukan perawatan dan perbaikan sesuai dengan kondisi unit motor.

Simak Video "Cuma Butuh 11 Hari, Honda Berhasil Jual Lebih dari 1.000 Motor "


(riar/din)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya