Siap-siap! Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Bakal Naik, Ini Rincian Harganya - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Siap-siap! Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Bakal Naik, Ini Rincian Harganya - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Siap-siap! Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Bakal Naik, Ini Rincian Harganya

Siap-siap! Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Bakal Naik, Ini Rincian Harganya

JAKARTA, iNews.id - Tarif tol Jagorawi (Jakarta - Bogor - Ciawi) akan segera naik. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 854/KPTS/M/2023 yang mengatur soal peningkatan tarif ruas tol Jagorawi.

Mengutip laman resmi akun instagram resmi Jasamarga Metropolitan Toll Road, Kamis (10/8/2023), pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol Jagorawi.

Baca Juga

https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F08%2F04%2Fcatat_tarif_tol_bocimi_seksi_2_gratis_hingga_20_a
Catat! Tarif Tol Bocimi Seksi 2 Gratis hingga 20 Agustus

Tarif Tol Jagorawi Terbaru untuk Rute Terjauhnya

  • 1. Golongan I: dari Rp7.000 menjadi Rp7.500
  • 2. Golongan II & III: dari Rp11.500 menjadi Rp12.000
  • 3. Golongan IV & V: dari Rp16.000 menjadi Rp17.000

Editor : Puti Aini Yasmin

Follow Berita iNews di Google News


Selain ruas tol Jagorawi, jalan tol Sedyatmo milik Jasa Marga juga akan mengalami kenaikan. Hal itu berdasarkan Kepmen PUPR No. 854/KPTS/M/2023 dan No. 855/KPTS/M/2023.

Baca Juga

https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F07%2F15%2Fant_tol_cisumdawu__4_
Segini Tarif Tol Cisumdawu 

Tarif Tol Sedyatmo

  • 1. Golongan I: dari Rp8.000 menjadi Rp8.500
  • 2. Golongan II dan III: dari Rp10.500 menjadi Rp11.000
  • 3. Golongan IV dan V: dari Rp11.500 menjadi Rp12.000.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menjelaskan ada banyak pertimbangan dari kenaikan tarif tol, bukan sekedar pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimum) saja, namun juga mempertimbangkan aspek inflasi yang pengaruhi kemampuan masyarakat untuk membayar.

"Pak Menteri akan melihat dari berbagai sisi, tidak hanya dari sisi investor atau BUJT, tetapi akan melihat ability to pay masyarakat yang saat ini tereduksi dari kenaikan BBM," ucap Endra kepada MNC Portal beberapa waktu lalu.

Editor : Puti Aini Yasmin

Follow Berita iNews di Google News


Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages