Suami Poppy Capella Berstatus Buronan Kasus Korupsi di Malaysia- Beritasatu

 Suami Poppy Capella Berstatus Buronan Kasus Korupsi di Malaysia

1:06 Estimated 230 Words EN Language
By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 24, 2023
Poppy Capella
Poppy Capella

Jakarta, Beritasatu.com - Poppy Capella belakangan tengah jadi bahan perbincangan lantaran dituduh melakukan pembiaran ketika terjadi pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Tak hanya Poppy, sang suami yang berkewarganegaraan Malaysia, Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat, kini juga menjadi buruan warganet.

Pasalnya Datuk Wira Justin yang merupakan pebisnis sukses di Malaysia itu diduga terlibat kasus korupsi dan menjadi buronan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC).

Datuk Wira Justin Lim diduga telah melakukan korupsi uang proyek pengadaan barang yang dijalankan perusahaannya yakni Kenteam DN-BHD Malaysia.

Dikutip dari situs resmi otoritas pemerintah Malaysia Bagian Penyelidikan Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) Putrajaya, mereka kini tengah melacak keberadaan Datuk Justin Lim dan memasukan Lim sebagai buronan.

"Dalam hal ini, masyarakat yang mengenal atau memiliki informasi tentang pria tersebut diminta menghubungi petugas penyelidik, Freddick Makiun, di nomor telepon 03-88700480 atau 014-8595925 atau melalui surel ke freddick@sprm.gov.my." tulis pengumuman yang dibuat SPRM.

Dilansir dari The Edge Malaysia, Justin Lim dituduh tidak memberikan komisi sebesar Rp 2,1 miliar dari proyek pengadaan barang senilai Rp 10,5 miliar yang didapatkan perusahaannya.

Tak hanya itu, Justin juga disebut meninggalkan utang dan membuat rugi sejumlah pihak sejak tahun 2021 lalu. Bahkan yang terbaru, Justin Lim kini dikabarkan menghilang dan kabur dari Malaysia.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Poppy Capella terkait dugaan korupsi yang dilakukan suaminya di Malaysia

Baca Juga

Komentar